Kasus Korupsi Jalan Rambatu Rp31 Miliar: Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka, Eks Kadis PUPR SBB Lolos?
Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka saat pembangunan jalan sepanjangan 24 kilometer itu belum dibeberkan secara gambling oleh pihak Kejati Maluku kepada awak media.