BERITABETA.COM, Ambon – Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan proyek Jalan Rambatu - Manusa di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar, hingga kini terkendala dengan kerja saksi ahli dari Politeknik Negeri Ambon.

Saksi ahli ini dilibatkan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap fisik proyek jalan sepanjang 24 kilometer tersebut.

Pihak Kejati Maluku berdalih untuk mengetahui apa motif kejahatan yang sebenarnya telah terjadi dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari ABPD Kabupaten SBB tahun anggaran 2018 itu, hanya menunggu hasil pemeriksaan dan penilaian dari saksi ahli Politeknik Negeri Ambon.

Sebaliknya, bila saksi ahli telah menyerahkan hasil pemerikasan dan penilaian fisik proyek tersebut ke tim Kejati Maluku, maka selanjutnya [tim penyelidik] akan menentukan sikap.

Tim Kejati Maluku di bawah pimpinan Asisten Intelijen (Assintel) Kejati Maluku Muji Martopo yang menangani kasus ini, sampai sekrang belum dapat memastikan akan menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Gambaran itu dapat disimak melalu keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasie Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

“Sampai saat ini saksi ahli belum menyerahkan hasil pemeriksaan dan penilaian fisik proyek Jalan Rambaru itu ke tim Kejati Maluku,” kata Wahyudi Kareba saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com Kamis, (04/08/2022).

Apa alasan dari saksi ahli sehingga belum menyerahkan hasil pemeriksaan fisik proyek Jalan Rambatu ke tim Kejati Maluku? ditanya demikian, Wahyudi berdalih ihwal tersebut belum diketahui dengan pasti.

“Saya kira tim Kejati dan saksi ahli pasti saling berkoordinasi. Untuk kejelasan kendala ahli seperti apa, nah ini yang saya belum tau. Saya akan kros cek dulu ke tim penyelidik,” ujarnya.

Meski begitu dia memastikan, kasus ini belum ditutup alias masih berproses di tingkat penyelidikan. “Pengumpulan data, dan bahan keterangan atau puldata pulbaket masih jalan,” katanya.

Apakah dalam waktu dekat ini tim penyelidik akan memanggil para pihak terkait untuk diperiksa?  “Menegnai hal tersebut, nanti saya konfimasi lagi ke tim penyelidik ya,” tukasnya.