BERITABETA.COM, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mengundang Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan jajaranya untuk membahas Pilkades Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku 2010 lalu, Senin (1/8/2022).

DPRD Maluku mendesak agar Penjabat Bupati Buru segara melantik kepala desa [kades]  Jikumerasa  Abdullah Elvuar yang terpilih saat Pemilihan 12 tahun silam.

“Sudah 12 tahun ini Elvuar terpilih, namun tak  kunjung di lantik,”kesal anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Benhur menegaskan, alasan tidak dilantiknya Elvuar tak diketahui dengan jelas. Padahal, tidak ada lembaga kompeten manapun yang membatalkan Pilades Jikumerasa.

Begitu juga mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff sudah tiga kali menyurati Bupati Buru, Ramli Umasugy, agar segera melantik Elvuar.

Untuk itu, Benhur meminta, Pj Bupati Buru, segera melantik Elvuar, sebagai Kades Jikumerasa.

”Untuk hal ini saya tidak main-main, jika lewat enam bulan tak kunjung dilantik kita akan pressure dengan hak DPRD minta evaluasi Penjabat Buru,” tegas Watubun.

Bahkan, lanjut Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, telah mengirim surat kepada Pj Bupati Buru, agar Elvuar segera dilantik.

”Saya berharap rapat ini menjadi kali terakhir dimana hal ini terus dibahas, ini saya ingatkan ke Pj Bupati Buru, pasti kita akan undang lagi, jika  6 bulan kedepan Elvuar tak dilantik,” tandas watubun.

Sementara itu, Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy berjanji segera melantik Elvuar, sebagai Kades Jikumerasa. “Sesegera mungkin akan dilantik,” singkat Salampessy, kepada awak media usai menghadiri Rapat dengan Komisi I.

Ketika ditanya kapan dirinya melantik Elvuar,  Salampessy, enggan mastikan waktu pelantikan Kades Jikumerasa terpilih (*)

Editor : Redaksi