Aiptu Bernardus Nurlatu Bantah Selewengkan Dana Bumdes
BERITABETA.COM, Namlea– Anggota Polsek Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, membantah menyelewengkan dana BumDes Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dan istrinya Rolly Susana Samar, dibantahnya di hadapan wartawan di Namlea, Senin siang (22/7/2019).
“Saya tidak mau berpolitik.Namun saya perlu melakukan klarifikasi atas berita-berita di media,”jelas Bernadus.
Ditemani istrinya, Rolly Susana Samar, Bernardus mengatakan kalau dirinya pernah ditunjuk menjadi Ketua BumDes sesuai hasil musyawarah di desa tahun 2017 lalu.
Di tahun tersebut, sesuai kesepakatan musyawarah di desa, BumDes mendapat alokasi dana desa sebesar Rp.250 juta. Namun di dokumen oleh kades Romeldus Nurlatu, konon dirobah menjadi Rp.235 juta.
Sesuai kesepakatan awal, dana BumDes ini hendak dipergunakan untuk membangun obyek wisata di tanah miliknya dan akan dikelola pada tahun kedua setelah pemerintah desa melunasi ganti rugi lahan tersebut. Namun kesepakatan itu buyar, karena Dana Bumdes hanya diserahkan total Rp.150 juta.Dan dana tersebut telah dipergunakan sebagaimana mestinya, termasuk membayar honor pegawai BumDes.
Sedangkan sisa dana Bumdes tidak pernah disetorkan ke rekening BumDes, melainkan dibelanjakan langsung oleh Kades dan Sekdes dengan membeli Speedboat bekas, yang saat ditinjau Tipikor Polres Pulau Buru, kondisi barangnya dalam keadaan rusak.
Dengan tidak bermaksud mau membela diri, Bernardus dan istrinya menegaskan kalau obyek Wisata Masnana Beach yang perizinannya tertulis atas nama Rolly Susana Samar, itu milik pribadi.
Untuk membangun obyek tadi, Bernardus dan istri kredit ke Bank sebesar Rp.250 juta.
“Awalnya kami bersedia Masnana Beach dikelola BumDes. Tapi harus membayar dahulu lahan dan ganti biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun, namun sampai kini yang saya bangun tadi belum dibayar,”beber Bernadus.
Bernadus sangat menyayangkan karena kades yang kini terlilit dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini telah melakukan pembohongan publik.
“Saya bicara sesuai fakta.Saya punya bukti-bukti dan laporan penggunaan dana bumdes tahun 2017,” tutur Bernadus seraya memperlihatkan bukti itu kepada para wartawan.
Selain meluruskan tuduhan penyelewengan dana BumDes tahun Anggaran 2917, Bernadus juga mengklarifikasi berbagai laporan yang disampaikan Kades Masnana kepada atasannya di Polres Pulau Buru.Yang menjadi prioritas diklarifikasi, yakni Pemalangan kantor Desa Masnana. Ia menegaskan hal itu dilakukan bukan olehnya, tapi seluruh ahli waris pemilik lahan.
Ia lalu menceritakan, kalau kantor desa itu tadinya merupakan obyek rumah tua milik almarhum orang tuanya. Para ahli waris setuju obyek itu menjadi kantor desa dengan catatan mendapat ganti rugi. Namun ganti rugi tadi tidak pernah diberikan, sehingga sesuai kesepakatan dan peringatan tertulis, maka para ahli waris memalang kantor desa tersebut.
Selain datang ke Mapolres untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan berbau fitnah yang menyasar dirinya, Bernadus kemarin pagi menemani istrinya Rolly Susana Samar melaporkan kades Romeldus Nurlatu di SPKT drngan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Karena dalam salah satu butir laporan oknum kades ini, Bernadus dan istrinya juga ikut dituduh menggelapkan dana hasil penjualan beras raskin sebesar Rp.5 juta , sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Menanggapi tuduhan itu, Bernardus dan istrinya memperlihatkan bukti kuitansi penyetoran dana beras raskin yang diterima kades Masnana.
“Ini fitnah dan pencemaran nama baik.Dia harus mempertanggungjawabkan semua tuduhannya di mata hukum,”tegas Bernadus.
Sementara satu mantan staf BPD Masnana yang hadir, Garil Sinyo Ette, turut membuka borok dari Kades Masnana yang memakai dana desa sebesar Rp.360,5 juta untuk membayar hutang pribadi.
“Kami ingin pak bupati Buru Selatan menonaktifkan Romel Nurlatu dan menunjuk kareteker kades Masnana,”pinta Ette.
Menurut Ette, sesuai ketentuan, Romeldus Nurlatu sudah tidak layak lagi dipertahankan menjadi kades Masnana. Selain bermasalah dengan Dana Desa, bahwa yang bersangkutan sejak dilantik menjadi kades tidak pernah tinggal dan menetap di Masnana melainkan di desa tetangga.(BB-DUL)