BERITABETA.COM, Namlea – Ditemani advokat M.Taib Warhangan SH MH, Kades Masnana mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru guna mengklarifikasi laporan kalau dirinya  memfitnah Aiptu Romeldus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar.

Usai melakukan klarifikasi di SPKT Polres Pulau Buru, advokat M Taib Nurlatu SH MH, kepada wartawan Jumat siang (26/7/2019) menjelaskan, kalau kliennya diadukan oleh Rolly Susana Samar, istri dari Aiptu Bernadus Nurlatu.

Romeldus dilaporkan karena berita media yang merilis laporan tertulis tertanggal 18 Juli dan diantar langsung Kades Masnana, Romeldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu, perihal dugaan penyimpangan dana BumDes oleh mantan Ketua BumDes, Aiptu Romeldus Nurlatu dan beberapa dugaan kasus yang juga menyeret nama istrinya Rolly Susana Samar.

“Klien saya diadukan telah mencemarkan nama baik dan memfitnah, dan saya menemani klien untuk memenuhi undangan kepolisian,”tandas Taib Warhangan.

Tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah itu terfokus pada salah laporan perihal penyalahgunaan dana beras raskin sebesar Rp.5 juta oleh Bernadus dan istrinya.

Akui Taib Warhangan, di hadapan petugas kepolisian di SPKT , ia telah meminta agar laporan fitnahan dan pencemaran nama baik itu dihentikan sampai Reskrim Polres Pulau Buru selesai memeriksa laporan tertulis dari kliennya.

“Laporan dari klien kami disertai bukti soal dugaan adanya penggelapan dana BumDes dan lainnya.Bukan laporan yang mengada-ada,”bela Taib Warhangan.

Usai dari SPKT, Taib mengaku kalau kliennya ikut melaporkan Aiptu Bernadus ke Propam Polres bersama dua kliennya yang lain Bendahara Desa Alowisius Nurlatu, dan Lociana Tasidjawa, perihal oknum polisi itu memganuk Sabtu dini hari lalu (20/7/2019).

“Pemeriksaan hari pertama Kamis (25/7) berlangsung hingga malam hari.Sedangkan hati jumat ini, hanya menemani klien ke propam untuk tandatangani Berita Acara Pemeriksaan,”terang Taib Warhangan.

Aku Taib , ketiga kliennya di hadapan penyidik provost sudah menceritakan peristiwa saat Bernadus datang dan mengamuk akibat dilapor menggelapkan dana Bumdes.

Sementara itu, Kades Masnana, Romeldus Nurlatu mengaku dirinya kini menjadi selebritis dadakan, karena laporan Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan yang sekertaris ya adalah Rolly Susana Samar, yang menuduh dirinya menyalahgunakan Dana Desa.

Agar klir, tim Tipikor Polres Pulau Buru lima hari sudah melakukan pemeriksaan di Polsek Namrole dan memeriksa barang bukti di TKP Desa Masnana. Pemeriksaan saksi juga dilanjutkan di Polres.

Tidak bermaksud membela diri, Romeldus mengaku pemanfaatan dana desa sudah dipertanggungjawabkan dan sudah ada audit dari pihak kecamatan,  BPMD, hingga audit Inspektorat Buru.

“Biar diperiksa, agar semuanya terang benderang,”tanggap Romeldus.

Menyinggung  laporannya perihal penggelapan Raskin oleh Bernadus dan istrinya Rolly Susana Samar yang kemudian berbuntut laporan balik, sang kades ini buka kartu, kalau ia ada menandatangani bukti kuitansi sudah menerima pembayaran beras raskin.

Kata dia, Bernadus dan Rolly tidak mau menyetorkan dana beras raskin karena mengaku kalau sang kades ada berhutang kepada mereka berdua. Karena itu mereka potong hutang itu dengan dana beras raskin.”Kuitansi Beta tanda tangan, karena Katong basodara dan mereka yg minta,”kata Romeldus.(BB-DUL)