BERITABETA.COM, Namlea – Sebanyak 81 kepala desa (Kades) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjadi target pemeriksaan pihak Polres Pulau Buru. Mereka  diduga terlibat dalam belanja paket bantuan penanggulangan tanggap darurat Covid 19 dari CV Tarana Jaya Mandiri dengan nilai Rp.4,05 miliar.

Polres Pulau Buru memastikan secara marathon akan memeriksa 81 Kades tersebut terkait penggunaan Dana Desa (DD) sebesar Rp. Rp.50 juta per desa yang disetor ke pihak ketiga.

Selain itu, ada pula setoran tunai dari Aloksai Dana Desa (ADD) yang langsung kepada Dinas BPMD Kabupaten Bursel dengan nilai variatif antara Rp.49 juta s/d Rp.59 juta per desa yang bila dijumlahkan juga mencapai Rp.4 miliar lebih.

Kepolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan ditangani secara serius dengan meminta keterangan kepada para kades.

"Sudah 17  Kades yang dimintai keterangan,"ungkap Egia Febri di Namlea, Selasa siang (08/06/2021).

Menurut Egia, ke-81 kades ini akan dimintai keterangan secara  marathon. Setiap Minggu ada kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan sehingga tuntas menjangkau  81 kades.

Sedangkan Kasat Reskrim, Iptu Handry Dwi Ashari menambahkan, untuk mempermudah Tipikor memintai keterangan, pemanggilan kades di lakukan per kecamatan. Diawali dengan para kades di Kecamatan Namrole.

"Minggu ini lanjut pemeriksaan seluruh kades di Kecamatan Kepala Madan,"imbuh Iptu Hendri Dwi Ashari.

Kepala Dinas BPMD Bursel, Umar Mahulete dan lainnya baru akan dimintai keterangan setelah tuntas diperiksa 81 Kades.

"Kadis BPMD sendiri kita belum sampai ke sana. Rencana kita, setelah 81 kades diambil keterangan baru kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,"tegas Egia Febri.

Egia mengakui kasus ini tergolong besar yang sedang ditangani Polres Pulau Buru. Polisi melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari masyarakat.

"Ini kita masih terus minta keterangan dahulu, belum bisa kita simpulkan apa-apa,"tutur Egia Febri.

Polisi masih, kata dia,  perlu menggali informasi lebih banyak, terutama dari para Kades. Dari keterangan  81 Kades,  baru polisi menyimpulkan kasus ini seperti apa.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan untuk menindaklanjuti dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum selesai memeriksa 81 kades," aku Egia Febri.

Kapolres dan jajarannya terus menggali dan mendalami masalah ini, karena terbukti ada dugaan monopoli di praktek belanja pengadaan tersebut yang diwajibkan para kades beli dari CV Tarana Jaya Mandiri.

Dari praktek monopoli tersebut, terungkap pula ada dugaan pemahalan harga barang untuk seluruh  item belanja. Beberapa orang dekat kades di Buru Selatan mengungkapkan kepada awak media, kalau para kades wajib belanjajan Rp.50 juta per desa dari CV TJM.

Atas perintah Umar Mahulete, mereka wajib transfer ke rekening perusahan CV TJM. Terjadi pemahalan dimana-mana. Salah satunya alat fogging buatan Cina Longray TS35A standar WHO yang harga pasarannya hanya Rp.5 juta per unit, wajib dibeli dari  oleh CV TJM seharga Rp.22 juta.