Polres Pulau Buru kembali melakukan operasi penertiban dan pembersihan terhadap aktifitas Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin [PETI] di kawasanb tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
LSM Lumbung Informasi Rakyat [LIRA] Maluku meminta Kapolda Maluku untuk memerintahkan Polres Pulau Buru menangkap pemilik alat berat jenis eksavator yang beroperasi mengeruk pasir emas di Sungai nahoni kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya (B3) jenis merkuri sebanyak 15 kg yang hendak dipasok pelaku berinisial K (48) ke tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Perbuatan bejat yang dilakukan Bendri Nurlatu (33), warga Desa Kamanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang tegah mencabul dua anak kandungnya bakal diganjar berat.
Terduga pelaku pencabulan ini, telah menyebabkan salah satu anaknya Feren Nurlatu (5 tahun) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Namrole, karena mengalami infeksi fatal. Ayah bejat ini datang menyerahkan diri ke polisi, setelah merasa terancam pada Jumat malam (11/2/2022).
Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru dan Satpol-PP Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru melakukan pembersihan kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak dengan membakar ratusan tenda biru milik Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan itu.
Made Nurlatu, salah satu warga dilaporkan tewas di kawasan tambang illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Anggota Kopasus, Lettu Inf Fatimah Ternate, melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kehilangan adik kandungnya bernama Suraya Ternate. Suraya hilang di Namlea, Kabupaten Buru.
Pimpinan DPRD Kabupaten Buru memberikan apreasiasi kepada Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja dan jajarannya atas kegiatan vaksinasi massal sebagai bagian dari dukungan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Buru.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi telah memanggil tiga orang saksi mata yang mengetahui kasus main pukul terhadap wartawan Frangkois Limarmana di tambang ilegal Gunung Botak tanggal 28 Agustus itu.