BERITABETA.COM, Ambon – Personil Polres Pulau Buru dibantu Polsek Kayeli berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian hiasan emas kubah Masjid Al-Huda Kayeli berlafadz Allah, Desa Kayeli, Kabupaten Pulau Buru.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan para pelaku pencurian itu berjumlah empat orang.

Para pelaku telah dievakuasi dari Kayeli oleh aparat kepolisian dengan menggunakan speedboat ke Polres Buru di Namlea.

Belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait proses pengungkapan dan penangkapan para pelaku itu.

 



Dari tanyakan video yang diperoleh beritabeta.com di media sosial Tiktok, setelah para pelaku ditangkap, aparat kepolisian juga berhasil menemukan hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram itu.

“Mereka telah diinterogasi dan dimintai keterangan terkait barang curian yang dicopot dari Kubah Masjid Al-Huda. Dan akhirnya pelaku menunjukkan tempatnya,” ungkap salah satu warga Kayeli.

Barang curian berlafadz Allah itu ditanam dalam tanah dan sudah dipotong menjadi beberapa bagian.

Tampak dari sebuah video, pihak Kepolian menggali tempat disembunyikan hiasan emas itu pada malam hari. Namun tidak jelas kapan proses itu dilakukan.

Sementara para pelaku baru dievakuasi ke kota Namlea, pada Sabtu 9 Maret 2024. Proses evakuasi para pelaku pun disaksikan ratusan warga Kayeli di tepi pantai. Warga yang marah dengan perbuatan para pelaku itu ikut berteriak ‘pencuri’ saat para pelaku diboyong naik ke speedboat. Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui dengan jelas identitas para pelaku dan kapan mereka ditangkap.

Kasi humas Polres Pulau Buru, Ipda Jamaludin yang dikonfirmasi ikut membenarkan adanya penangkapan terhadap beberapa warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kubah masjid Al-Huda Kayeli.

"Benar sudah ditangkap. Nanti saya koordinasikan duluh ke Kasat reskrim,” ungkap Djamaludin (*)

Editor ; dhino.p