BERITABETA.COM, Namlea -  Tim dari Satreskrimsus Polda Maluku melakukan penggrebekan sebuah rumah yang pemiliknya adalah pengusaha emas bernama, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (28/2/2020).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dari hasil pengrebekan itu polisi berhasil menyita bahan kimia berbahaya jenis zianida yang disimpan dalam 12 dus dan 7 kaleng.

Selain itu juga disita barang bukti lain berupa  2 karung kostik, 2 karung kapur dan 10 karung material emas. Dari tangan Mirna Jamrud juga diamankan emas sebanyak 620 gram.

Hingga berita ini dipublish  belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal penggebrekan dan penangkapan pengusaha emas di Desa Kayeli ini.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang berhasil dihubungi, mengaku belum bisa menyampaikan ikhwal penggerebakan tersebut, karena belum mendapat penjelasan resmi. 

Sementara itu, sejumlah saksi mata yang berada di tempat kejadian perkara [TKP] mengceritakan, penangkapan Mirna Jamrud berlangsung dramatis dan berjalan cepat, sehingga "donatur" tambang ilegal di Gunung Botak  ini dibuat tidak berkutik.

Sebelum penangkapan tadi, Mirna Jamrud dan sejumlah oknum pengusaha nakal yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak minggu lalu pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Buru. Namun mereka ogah datang penuhi panggilan kejaksaan.

Tapi kali ini Mirna Jamrud kena batunya setelah didatangi enam anggota polisi berpakaian preman dipimpin Ipda Robert.

Rudy, seorang saksi mata menuturkan, polisi berpakaian preman mengincar rumah Mirna Jamrud alias Bunda sejak pukul 09.00 WIT pagi hari.

Pertama , ada empat orang berpakaian preman yang datang ke rumah Bunda.

Lalu ada yang menanyakan Asam Cianida (CN) dan bahan pendukung lainnya untuk mengolah emas ilegal di Gunung Botak. Setelah itu, ada yang menanyakan keberadaan kepala gudang yang bertanggungjawab dengan keberadaan CN dan lain-lain.

Topik pertanyaan berubah setelah Bunda muncul menemui keempat orang ini yang juga sudah ikut bergabung dua orang lagi berpakaian preman.

Tutur Rudy, para pria berpakaian preman yang ternyata anggota kepolisian ini lalu menanyakan kepada Bunda, ada oknum polisi siapa saja yang suka datang kepadanya dan dijawab hanya Babinkamtibmas Desa Kayeli.

Selang beberapa saat kemudian, Bunda diminta menyuruh karyawannya membuka pintu gudang. Polisi berpakaian preman lalu masuk ke dalam. 

Setelah itu Rudy dan sejumlah saksi mata melihat ada sejumlah barang yang dibawa keluar dan dinaikan ke mobil.

"Ada barang yang disita dan Bunda juga dibawa oleh pak polisi berpakaian preman ini menuju Namlea,"tutur Rudy.

Ibrahim Wael, tokoh masyarakat Petuanan Kayeli menyambut positif langkah polisi yang mulai menyentuh para pengusaha dan donatur tambang emas ilegal Gunung Botak.

Aku Ibrahim Wael, selama ini polisi hanya menahan  para penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] yang ecek-ecek. Sedangkan yang kakap tidak pernah tersentuh. 

Namun ia mengharapkan, penggebrekan dan penangkapan itu jangan sampai   berhenti di Mirna Jamrud.

Sesuai data di kejaksaan, lanjut dia, ada 25 oknum pengusaha HS dan HM dkk yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak. Kerusakan lingkungan  tambang ilegal Gunung Botak  sebagaimana diungkap mantan Kajari Buru, Muhtadi, ada kaitan juga dengan para oknum ini.

"Di Desa Kayeli ada juga yang nama Ibu Sinar. Rumahnya hanya berjarak 200 meter dari ibu Mirna Jamrud yang menekuni usaha yang sama. Tapi tidak ikut digrebek,"beber Ibrahim Wael (*)

Pewarta : Abd. Rasyid