BERITABETA.COM, Bula — Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk melakukan pemotongan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan belanja.

Kondisi nasional ini ikut dirasakan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) setelah anggaran transfer mengalami penurunan fantastis dari APBD 2025 sebesar Rp 942 miliar menjadi Rp 825,4 miliar pada 2026 mendatang.

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (24/11/2025) menyampaikan opsi yang akan diambil dalam mengimbangi kemampuan APBD 2026 itu.

Fachri mengungkapkan, sumber-sumber pendapatan yang ada saat ini sangat membantu dalam menopang keuangan daerah, sehingga hanya butuh intensifikasi untuk lebih dimaksimalkan agar menghasilkan pendapatan.

“Jadi sumber-sumber pendapatan yang sudah ada sebelumnya dan diketahui oleh teman-teman DPRD juga, itu kan kita hanya butuh intensifikasi bagaimana sumber yang ada itu bisa lebih maksimal menghasilkan pendapatan,” ungkap Fachri Husni Alkatiri.

Ia menandaskan, selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berusaha untuk mencari sumber baru yang bisa menambah pendapatan.

Kendati demikian, dia mengatakan hal itu tidak mudah. Sebab Pemda SBT secara khusus tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang membebani masyarakat di daerah ini.

“DPRD atau pun Pemda, kita berusaha mencari sumber baru lagi yang kira-kira bisa menambah. Tapi juga tidak mudah ya, kita juga tidak ingin gegabah membuat terobosan yang membebani rakyat. Rakyat kita juga sedang mengalami banyak kesulitan,” tandasnya.

Dia mengemukakan, sebetulnya ada sumber lain yang bisa diupayakan lewat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Sebenarnya ada sumber lain yang bisa kita upayakan,” ucapnya.

Ketua DPW PKS Maluku ini membeberkan, dalam mengantisipasi difisit, Pemda diperbolehkan menjual aset, namun untuk opsi ini masing dipertimbangkan.

Mantan Wakil Bupati SBT periode 2015-2020 ini berdalih, untuk menjual aset juga tidak mudah, meski memiliki aset tapi masih butuh waktu untuk dibeli pihak lain.

“Kita kan bisa menjual aset, tapi kita sedang menimbang-nimbang soal itu. Menjual aset juga tidak mudah, kita punya aset tapi menjual kita butuh waktu juga untuk ada yang bisa beli. Tapi itu masuk dalam pertimbangan kami, menjual aset dan kita data. Saya sudah minta bidang aset untuk mendata aset potensial yang kira-kira bisa kita jual,” bebernya.

Dirinya menuturkan, pilihan terakhir adalah berhutang atau mengajukan pinjaman daerah kepada pihak ketiga, namun langkah ini harus melewati kesepkatan bersama antara Pemkab dan DPRD setempat.

“Itu ruang yang dibolehkan oleh undang-undang. Kita sedang bicarakan itu dan akan ada pembicaraan dalam rapat-rapat pembahasan APBD ini tentang kira-kira kita akan hutang dimana, berapa jumlahnya, penggunaannya untuk kegiatan apa saja,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi