BERITABETA.COM, Bula — Janji Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri untuk melakukan pembenahan besar-besaran soal aset milik daerah telah terwujud di awal kepemimpinannya.

Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terhadap sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas yang dipakai oleh pihak lain.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025) mengungkapkan, penarikan aset ini memang menjadi salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Soal penarikan aset ini memang itu salah satu rekomendasi BPK. BPK sekarang sementara audit, bulan depan itu berakhir," ungkap Achmad Q. Amahoru.

Amahoru menandaskan, salah satu hal yang membuat opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tidak bisa mendapatkan hasil terbaik itu lantaran penataan aset.

Ia mengaku, sejak awal pemerintahan pertama hingga kini, masih ada aset daerah yang bermasalah. Hal ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) melakukan program pengawasan soal penertiban aset.

"Satu hal yang bikin kita punya opini dari laporan keuangan ini tidak bisa dapat hasil yang terbaik itu karena masalah aset. Aset ini bahwa dari awal pemerintahan bupati pertama sampai sekarang juga masih ada yang bermasalah," tandasnya.

Dia menerangkan, sesuai aturan saat ini, yang boleh dilakukan pemutihan terhadap aset di kabupaten hanya berlaku untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Sekarang yang boleh pemutihan aset itu kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten. Tapi tentunya ada persyaratan-persyaratan juga yang harus dipenuhi. Tapi selama tidak ada pemutihan itu masih jadi beban aset daerah dan itu harus ditertibkan," terangnya.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman SBT ini membeberkan, sejak bulan April hingga Mei ini sudah ada sekitar 7 unit mobil dinas yang ditarik dari mantan pejabat di daerah itu.

Menurutnya, dari laporan yang diterima, ada aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) SBT yang dipakai untuk jasa angkutan Bula-Ambon maupun Masohi, sehingga mereka telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.

"Laporan terakhir ini, kendaraan roda empat sekitar 7 buah yang dikembalikan. Menurut laporan aset-aset Pemda yang dipakai mancari. Tapi mudah-mudahan seng betul, kami sedang menelusuri. Aset pemerintah dipindahtangan harus ditertibkan," bebernya.

Mantan Camat Seram Timur ini menambahkan, ada satu unit mobil avanza yang dibawa pergi oleh salah satu mantan pejabat di daerah itu ke Papua.

Meski demikian, Pemkab SBT sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan, beruntung dia punya niat baik untuk bersedia mengembalikan.

"Orangnya mau dikembalikan. Tapi masih menunggu biaya untuk beliau kembalikan, katanya ongkirnya kurang lebih Rp 7 juta," tambahnya.

Dirinya berujar, selain mobil, saat ini Pemkab SBT sedang berupaya melakukan penertiban terhadap sepeda motor dan rumah dinas yang berlokasi di jalan Pendopo.

"Soal roda dua sudah, tapi roda dua belum ada yang ditarik karena roda dua ini banyak yang rentan untuk disembunyikan. Perumahan Pemda juga akan ditertibkan," pungkansya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi