BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mendampingi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat atau Pemkab SBB, Maluku, menyelamatkan sejumlah aset milik Pemkab SBB. Berbagai aset dimaksud berupa tanah, rumah dan kantor yang nilainya mencapai Rp1 Triliun.

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengaku, upaya penyelamatan aset daerah ini sudah dilakukan pada 16 April 2022, dengan cara pemasangan papan peringatan pada 30 titik atau lokasi yang merupakan aset milik Pemkab SBB.

"Aset-aset tersebut di antaranya berupa tanah, bangunan, rumah dan kantor dengan nilai sekurangnya mencapai Rp1 Triliun," kata Ipi Maryati Kuding saat diminta konfirmasinya oleh Beritabeta.com melalui telepon seluler Minggu, (17/04/2022).

Menurut Ipi, KPK memandang pengelolaan aset barang milik daerah atau BMD sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi. Karena BMD adalah aset daerah yang notabenenya merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola secara baik.

"Aset-aset milik pemerintah daerah harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi kas daerah," tutur Ipi.

Ia menyatakan, pengelolaan aset daerah yang baik juga akan menghindarkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara atau daerah, karena aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak atau dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, sehingga hilang potensi pendapatan bagi daerah.

Olehnya itu melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan mengimplementasikan delapan fokus area perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menyebut delapan fokus area tersebut meliputi; perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen aset daerah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan desa.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding
Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding

Untuk melakukan monitoring capaian kinerja pemda terkait delapan fokus area dalam program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut, KPK mengembangkan sebuah dashboard atau aplikasi yang disebut Monitoring Centre for Prevention atau MCP.

Skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Semakin tinggi skor MCP, lanjut dia, menunjukkan semakin tinggi komitmen pemda untuk melakukan langkah dan upaya-upaya pencegahan korupsi.

"Informasi lengkap mengenai capaian MCP setiap daerah dapat diakses melalui situs https://jaga.id," timpal Ipi Maryati Kuding.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy