Duo Sekkot Ambon Diperiksa KPK
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
KPK menganggap mantan Wali Kota Ambon RL memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Peningkatan kualitas pengaduan masyarakat perlu didukung dengan pemberian edukasi terhadap [masyarakat]. Dengan begitu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus sesuai dengan kriteria suatu pengaduan, agar dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
KPK mendeteksi, benturan kepentingan itu akan menciptakan situasi [praktik] penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.
KPK memiliki perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang menghambat bisnis pertambangan sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kehadiran KPK untuk memastikan semua kewajiban para pelaku usaha pertambangan dipenuhi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Maluku dan Papua, mendesak suluruh mantan pejabat Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon yang masih menggunakan mobil dinas [mobdis] untuk segera mengembalikan aset daerah tersebut ke Pemkot Ambon.
Alex tampak kesal dengan berbagai ulah Lukas Enembe dan kelompok loyalisnya hingga berdampak pada terhambatnya proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab laiknya dua sisi mata uang dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, termasuk menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preventif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
Tim Jaksa Penuntut Umum [JPU] Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Republik Indonesia [RI] mengungkapkan, Mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy menerima suap sebesar Rp11 miliar lebih.