Perpanjangan masa penahanan tersangka RL dan AEH dimaksudkan oleh tim penyidik KPK untuk kepentingan atau kebutuhan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji [suap—gratifikasi], terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ipi Maryati Kuding menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat praktik korupsi.
Dua saksi tersebut diperiksa seputar perkara tindak tindak pidana korupsi dan suap pemberian ijin persetujuan terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan Gratifikasi untuk tersangka RL dkk.
Masa penahanan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011 hingga 2016 tersebut diperpanjang, karena berkas perkara [TSS dan JRK] sudah lengkap.
Pada Jumat (20/05/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa sejumlah saksi dengan menggunakan ruangan Kantor Satuan Brimob Polda Maluku di Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Kabarnya, dugaan tipikor dan suap terkait izin persetujuan pembangunan puluhan Gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, hanya dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk mengungkap kasus/perkara lain yang ditengarai melibatkan oknum tertentu pada Pemkot Ambon
Pantauan Beritabeta.com, Tim KPK berjumlah 6 orang saat mendatangi kediaman pribadi politisi Golkar Maluku itu sekira pukul 18.00 WIT.
Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.