BERITABETA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) bertekad mewujudkan dunia usaha antikorupsi. Upaya itu dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai integritas.

Hal tersebut berkolerasi dengan topik yang diangkat pada Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi yang diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa, (31/05/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ipi Maryati Kuding menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat praktik korupsi.

“Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat berbagai program, dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha, dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha,” kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya Selasa, (31/05/2022).

KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral dengan melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.

Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya nyata untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi adalah untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha.

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021 tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha.

“Angka ini menyumbang sekitar 25% dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang,” sebut Ipi.

Ia mengungkapkan, modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap menyuap dan pemberian gratifikasi mencapai 802 kasus. Disusul pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus, dan perijinan 25 kasus.

Sebagai lembaga penegak hukum, kata Ipi, KPK menyadari upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.

Melalui kegiatan bimtek ini, lanjut Ipi, KPK melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas antikorupsi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo ini menghadirkan empat orang narasumber.

Yaitu Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin, serta Ahli Pembangun Integritas dan Health Care Compliance Officer PT Johnson & Johnson Indonesia, Yulia Sari.   (BB)

 

 

Editor : Redaksi