KPK: Putus Rantai Korupsi, Pejabat Pemkot Ambon Hindari Benturan Kepentingan
KPK mendeteksi, benturan kepentingan itu akan menciptakan situasi [praktik] penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.
KPK mendeteksi, benturan kepentingan itu akan menciptakan situasi [praktik] penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.
Sebab laiknya dua sisi mata uang dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, termasuk menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preventif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia harusnya terbebas dari budaya praktik korupsi. Sebab, akuntabel, keterbukaan, dan transparansi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi. Namun, hal itu tidak cukup mencegah para pejabat negara untuk terlibat praktik rasuah.
Bila orientasi penyelenggara negara hanya ingin memperoleh kekayaan, maka praktik korupsi akan terus terjadi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ipi Maryati Kuding menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat praktik korupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengaku, upaya penyelamatan aset daerah ini sudah dilakukan pada 16 April 2022, dengan cara pemasangan papan peringatan pada 30 titik atau lokasi yang merupakan aset milik Pemkab SBB.
[SPI] yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada suatu institusi tidak sekadar menghasilkan skor indeks integritas. Namun, lebih penting adalah menyampaikan poin-poin rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (KLPD) yang diukur.
Penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut dicapai KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dari kegiatan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak.
Delapan area rawan korupsi meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.