BERITABETA.COM, Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah acapkali mudah terjerumus ke jurang korupsi. Untuk menghindari praktik busuk tersebut, perlu adanya komitmen dan integritas dari ASN selaku penyelenggara negara.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat menyampaikan materi dalam kegiatan arahan dan ceramah pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Tingkat I Angkatan 55 Tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Lantai 2 Kampus ASN Corporate University LAN, Jakarta.

Dikutip dari laman KPK, Gufran menandasakan, perlu adanya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut upaya tersebut dapat dilakukan melalui dua hal.

“Yaitu tata kelola sistem yang baik, serta adanya pengawasan oleh BPKP dan Inspektorat pada masing-masing lembaga,” ujarnya.

Dalam tugasnya, kata dia, KPK melakukan pencegahan dengan penanaman integritas. Tujuannya agar para ASN menyadari dimana penyelenggara negara tidak seharusnya melakukan tindak pidana korupsi.

“Jati diri dari seorang pemimpin itu adalah komitmen untuk dapat mengayomi rakyat. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara negara yang dihadirkan untuk kepentingan publik, diharapkan memiliki integritas sehingga tidak melakukan korupsi,” anjurnya.

Gufron menegaskan, bila orientasi penyelenggara negara hanya ingin memperoleh kekayaan, maka praktik korupsi akan terus terjadi.

“Adanya Inspektorat Pengawasan, Badan Pengawas, Inspektorat Jenderal, dan lain-lain tetap saja korupsi. Karena motivasinya salah,” ujar Ghufron.

Gufron mengatakan, selain fokus pada upaya penindakan, KPK juga melakukan pencegahan korupsi untuk memperbaiki system, dan menutup celah korupsi.

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan materi dalam kegiatan arahan dan ceramah pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Tingkat I Angkatan 55 Tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Lantai 2 Kampus ASN Corporate University LAN, Jakarta. /Dok KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan materi dalam kegiatan arahan dan ceramah pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Tingkat I Angkatan 55 Tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Lantai 2 Kampus ASN Corporate University LAN, Jakarta. /Dok KPK

Selain itu, KPK juga terus berupaya menanamkan integritas sebagai etika pada penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi.

Harapan KPK, lanjut Gufron, selain penindakan sebagai fokus upaya pemberantasan korupsi yang preventif, perbaikan tata kelola juga terus diperbaiki untuk mencegah praktik korupsi.

“Tapi, yang terpenting itu motivasinya etik. Yaitu, spirit dan komitmen untuk dapat menghadirkan diri yang benar sebagai aparatur negara,” tandasnya.  (*)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy