Ketua KPK Prihatin dengan Penyelenggara Negara yang Terjerat Korupsi
BERITABETA.COM, Ambon - Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi atau KPK Komjen Polisi (Purn) Firli Bahuri menyatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Bertalian dengan ihwal tersebut, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat secara khusus melaksanakan tugas serta fungsi sosialisasi dan kampanye, pendidikan, serta pelatihan antikorupsi.
Kegiatan yang di siarkan melalui Kanal Youtube KPK Kamis, (11/08/2022) ini tujuannya untuk menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara melalui program Paku Integritas.
"Kita punya tujuan yang mulia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Termasuk juga tujuan untuk mencegah bapak - sekalian dari korupsi," tutur Firli mengutip pembukaan UUD 1945.
Jenderal (Purn) Polri Bintang Dua ini menegaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia harusnya terbebas dari budaya praktik korupsi. Sebab, akuntabel, keterbukaan, dan transparansi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi. Namun, hal itu tidak cukup mencegah para pejabat negara untuk terlibat praktik rasuah.
"Kami sungguh tidak berbahagia kalau ada yang tertangkap karena kasus korupsi. Kalaupun ada, kami tidak akan pernah mundur, tidak akan menyerah, dengan tegas kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.
Mewakili KPK secara kelembagaan Firli menyampaikan keprihatinannya dengan praktik korupsi yang menjerat oknum penyelenggara negara.
Padahal, aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), masuk ke setiap ranah pencegahan hingga penindakan korupsi.
Olehnya itu dia menyarankan, pentingnya membangun budaya antikorupsi di setiap lini. Budaya dimaksud perlu ditanamkan melalui pendidikan berbasis keluarga.
Alasannya, pasangan dan keluarga sangat berpengaruh terhadap pencegahan korupsi. "Pendidikan menjadi penting, mulai dari pasangan dari keluarga,"tukasnya.