Gelar Rapat Pemutakhiran Data Tindaklanjut LHP APIP, Pemkab SBT Tekankan Upaya Evaluasi
BERITABETA.COM, Bula — Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat pemutakhiran tindaklanjut data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Senin (17/11/2025).
Kepala Inspektorat SBT, M. Iksan Keliwooy dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan yang dijadawalkan berlangsung dari Senin sampai Selasa besok itu menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa (Kades).
Iksan mengaku, dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih menekankan pada upaya evaluasi penggunaan anggaran sejak 2023 hingga 2024 lalu.
“Pada prinsipnya bagaimana supaya para pimpinan OPD maupun para camat bahkan kepala desa ini dalam pelaksanaan kegiatan program itu harus berdasarkan kondisi yang sebenarnya. Karena tujuan daripada ini bagaimana kita bisa mengukur sejauh mana kinerja daripada pengelolaan keuangan,” ungkap M. Iksan Keliwooy.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari rapat ini adalah untuk melihat tindaklanjut dari temuan yang dilakukan Inspektorat saat melakukan pemeriksaan reguler.
“Nah bagaimana temuan-temuan baik bersifat administratif itu bisa diselesaikan. Olehnya itu kami mengundang pihak-pihak ini, karena mereka yang bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena berujar, peran APIP sangat fundamental dalam memastikan bahawa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, bebas dari penyimpangan, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
Miftah menegaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan komitmen moral, tanggungjawab dan wujud integritas sebagai penyelenggara pemerintah daerah.
“Hal ini sejalan dengan arahan Mendagri saat membuka rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2025 beberapa waktu lalu di Jakarta, yang menekankan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien,” tegas Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena.
Dia mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan pengawasan adalah sejauh mana pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi telah dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Tindaklanjut jangan sampai terkooptasi hanya pada pemenuhan dokumen semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memastikan adanya perbaikan manejerial substansial, efek jera terhadap potensi penyimpangan serta perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur,” ungkapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi