BERITABETA.COM, Ambon  - Pemerintah Provinsi (Maluku) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Opini ini dietetapkan Badan Pemeriksaan Keuangan RI yang disampaikan auditor utama keuangan negara VI BPK RI Laode Nusriadi pada rapat paripurna DPRD Maluku.

Paripurna DPRD Maluku ini dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemda tahun anggaran 2022 di Ambon, Selasa (23/5/2023).

Paripurna dipimpin ketua DPRD Benhur G. Watubun dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, para pimpinan dan anggota legislatif serta pimpinan OPD.

Selain penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah provinsi, BPK RI juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah yang berisi ringkasan atas hasil pemeriksaan BPK RI 2022 di wilayah Maluku.

IHPD ini meliputi 12 LHP LKPD, tujuh LHP kinerja, serta dua LHP DTT yang mengungkapkan 259 temuan pemeriksaan dengan 801 rekomendasi.

Laode Nusriadi menjelaskan, IHPD juga memuat informasi penting terkit capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

"LHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan pada tahun 2022 terhadap laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2022 .

Pemprov juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini WTP dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2021 dengan capaian opini WTP empat kali secara berturut-turut.