BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] rutin menggelar penguatan kapasitas bagi aparatur desa di wilayah itu.

Demikian diungkapkan Camat Bula Hadi Rumbalifar saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa yang digelar di Balai Desa Englas, Selasa (23/05/2023).

Hadi menandaskan, kegiatan ini sebagai program rutin yang dilakukan pihaknya pada setiap tahun sebagai upaya dalam melindungi Kepala Desa [Kades] dan perangkatnya dari masalah hukum.

"Kegiatan ini adalah program rutin di kecamatan, setiap tahun ada. Mau ada anggaran atau tidak, bismillah saya jalan. Karena saya melindungi anak buah dibawah jangan sampai ada masalah hukum, itu komitmen saya," ungkap Hadi Rumbalifar.

Selain kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar pada Sabtu pekan lalu dan dilanjutkan hari ini, pihaknya telah mengagendakan untuk mengundang Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, Wakil Ketua DPRD SBT Agil Rumakat dan Ketua Komisi C DPRD SBT Abdullah Kelilauw untuk memberikan materi peningkatan kapasitas bagi Ketua dan anggota BPNA di wilayah Kecamatan Bula.

Menurutnya, banyak Kades yang masuk penjara lantaran BPN dan BPNA pada masing-masing desa tidak berfungsi menjalankan tugas pengawasan secara baik.

"Sebenarnya bukan Ketua DPRD sendiri, ada Abdullah Kelilauw juga saya undang, ada Agil Rumakat juga saya undang untuk memberikan materi penguatan terhadap seluruh ketua dan anggota BPNA di Kecamatan Bula," ucapnya.

Ia berujar, sebagai langkah ikhtiar, pihaknya sudah memaksimalkan untuk melakukan penguatan, namun jika masih ada Kades dan perangkat yang terjerat masalah hukum maka itu kesalahan mereka sendiri.

"Kalau ada yang main-main, silahkan. Tanggungjawab saya melakukan kegiatan itu sudah cukup. Jadi kedepan sistem berjalan, kita harus hati-hati," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi