BERITABETA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atau Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menggelar webinar sapa desa bertemakan “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital pada Rabu, (16/02/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD), Paudah. Kegiatan ini mengundang seluruh jajaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD), camat, lurah, kepala desa (Kades), dan Badan Permusyawaratan Daerah atau BPD di Indonesia.

Dia menyatakan, saat ini capaian pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa hingga 2021 lalu sebanyak 150.403 orang. Jumlah tersebut dianggap belum maksimal, jika dibandingkan dengan data profil desa dan kelurahan.

Paudah menyebut, jumlah aparatur pemerintahan desa meliputi Kades sebanyak 74.962 orang, perangkat desa sebanyak 899.532 orang, dan BPD sebanyak 524.727 orang.

Sebab itu, kata dia, perlu ada dukungan dan kolaborasi para aktor agar dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa. Dukungan tersebut, kata dia, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah meliputi provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, balai pelatihan, dan aktor non pemerintah yang kredibel dalam peningkatan kapasitas.

“[Diklat] menyediakan aparatur desa yang memiliki kompetensi untuk menjalankan atau menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan potensi desa,” kata Paudah.

Ia mengungkapkan, pemerintahan desa telah melakukan pelatihan aparatur desa baru mencapai 150.403 orang dengan metode konvensional.

Selain itu juga melakukan pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan Desa atau PTPD dengan total 2.779 aparatur desa. Ini dilakukan oleh sejumlah balai di beberapa kota, seperti Malang, Jogja dan Lampung.

Dia mengakui, kondisi tersebut masih jauh dari target yang ditentukan, karena realisasinya masih sangat kurang. Alasannya, penggunaan metode pelatihan masih konvensional menjadi penghambat, sehingga ke depan pelatihan aparatur desa berbasis digital yang dapat menjangkau seluruh aparatur kepala desa dapat dilakukan.

“Untuk itu, kami sudah menyusun rencana strategis pengembangan kapasitas aparatur desa,” kata Paudah.

Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mewujudkan keberlangsungan pengembangan kapasitas melalui diklat yang didukung dengan eksistensi kebijakan dan regulasi yang mengatur hubungan kelembagaan dan tata kerja antar pemerintah, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya.

Agar pengembangan kapasitas aparatur desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien, kata dia, pihaknya telah melakukan pembangunan sistem pembelajaran diklat berbasis Digital melalui Learning Management System (LMS).

Menurutnya, sistem pembelajaran ber-platform digital interaktif ini memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel, tidak terbatas pada ruang dan waktu.

“Pembelajaran berbasis digital tersebut kami sebut dengan LMS Pemdes dan dapat diakses melalui lmspemdes.kemendagri.go.id. Dengan LMS harapannya akan memudahkan untuk dapat mengakses pembelajaran dan pengetahuan untuk menambah kualitas perangkat desa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.

Ia berharap, setelah pelatihan aparatur desa ini, peserta setidaknya memiliki tiga kemampuan yaitu kemampuan dasar, kemampuan manajerial, dan kemampuan teknis. Selain itu juga akan ada apresiasi [reward] bagi aparatur desa dengan kinerja baik.

“Untuk mendorong pemerintahan desa dapat mengikuti pelatihan aparatur desa, maka akan diberikan insentif bagi aparatur desa yang mempunyai kinerja yang baik dalam mengikuti pelatihan tersebut,” ujarnya. (BB)

 

Editor : Redaksi