BERITABETA.COM, Bula — Pemilihan Badan Permusyawaratan Negeri Administratif [BPNA] Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] digelar serupa Pemilihan Umum [Pemilu].

Pelaksanaan pemilihan BPNA secara demokrasi ini menjadi kali perdana di kabupaten yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati [Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur] itu.

Penjabat [Pj] Negeri Administratif Rukun Jaya Zulfitri Katjong kepada beritabeta.com disela-sela pemilihan tersebut, Minggu (18/9/2022) mengungkapkan, sejak tiga bulan lalu pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan [SK] panitia pemilihan BPNA.

Lewat SK tersebut tambah dia, panitia mulai melaksanakan berbagai tahapan pemilihan BPNA yang dimulai dari pengambilan formulir calon hingga terselenggarannya pencoblosan pada hari ini.

"Lewat SK itu, panitia mulai bekerja, mulai dari pengambilan formulir, pengisian, pengembalian, verifikasi data, pengumuman, pengundian nomor urut, penyampaian visi-misi, pernyataan siap kalah dan menang dilanjutkan penandatangan dan pencoblosan hingga penetapan," ungkap Zulfitri Katjong

Zulfitri membeberkan, pada tahap pembukaan pendaftaran, ada 9 orang yang mengambil formulir calon BPNA, namun yang mengembalikan formulir hanya 8 orang.

Dia berujar, pada tahap verifikasi data oleh panitia, hanya 7 orang yang dinyatakan lolos sebagai calon BPNA.

"Setelah verifikasi, sesuai data register dari panitia, ada 9 orang yang mendaftar. Tapi hanya 8 orang yang mengembalikan formulir, 1 orang tidak lulus administrasi. Jadi 7 orang ini yang jadi calon hingga pada tahap pencoblosan tadi," bebernya.

Aparatur Sipil Negara [ASN] Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional [BKKBN] SBT ini mengaku, setelah pengisian anggota BPNA ini, pihaknya akan menggelar kegiatan penguatan BPNA kepada mereka yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut mengacu pada Rencana Anggaran Biaya [RAB] yang bersumber dari Alokasi Dana Desa [ADD] tahun 2022 yang mencakup pemilihan dan penguatan kapasitas anggota BPNA.

"Setelah pemilihan BPNA, ada juga pelatihan penguatan kapasitas BPNA. Apalagi yang terpilih ini kebanyakan baru. Jadi nantinya setelah semua sudah beres, dalam arti sudah ada penyerahan dari BPNA lama ke yang baru ini maka kegiatannya akan digelar," akuinya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten SBT Jefri Tan mengaku. sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan BPNA secara demokrasi ini.

Jefri berujar, selama ini belum ada desa di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu yang melakukan terobosan seperti yang dilakukan Pj Negeri Administratif Rukun Jaya Zulfitri Katjong.

"Kalau untuk saya semenjak bertugas di SBT sampai 2022 ini baru pernah ada pemilihan [BPNA] secara demokratis yang dilakukan oleh Negeri Administratif Rukun Jaya," ujar Jefri Tan.

Pendamping yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat ini mengemukakan, hal terpenting yang harus dilakukan pasca pemilihan ini adalah penguatan kapasitas bagi anggota BPNA.

Dia berdalih, lewat penguatan kapasitas ini, anggota BPNA akan mengetahui secara pasti Tugas Pokok dan Fungsi [Tupoksi] mereka masing-masing.

"BPNA-BPNA yang ada ini memang harus diberikan pelatihan terkait dengan tupoksi mereka. Karena kalau mereka tidak memahami tupoksinya, nantinya mereka tidak bisa bekerja. Jadi sangat penting sekali dilakukan pelatihan," ucapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi