BERITABETA.COM, Bula —Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) dan masyarakat Desa Administratif Gunak, Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta penjabat kepala desa (karateker) di desa tersebut untuk diganti.

Permintaan itu disampaikan, lantaran karateker tersebut dinilai tidak  transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Permintaan itu disampikan  Ketua BPNA Desa Administratif Gunak, Muhammad Arifin Kwairumaratu bersama ratusan masyarakat yang berlangsung dalam rapat yang digelar di kediaman Kepala Dusun Gunak, Rabu (21/7/2021).

Muhammad Arifin mengungkapkan, karateker Desa Administratif Gunak Suprihatin Rumagia sejak menjabat pada 2020 hingga 2021 ini tidak transparansi dalam pengelolaan DD maupun ADD.

Di hadapan masyarakat, Ia bahkan mengaku dari awal pencairan DD dan ADD tahun 2020 hingga selesai, dia tidak pernah menerima satu laporan dari pemerintah desa setempat.

"Selama perjalanan desa ini, dalam proses pencairan tahun 2020 sudah selesai, Ketua BPNA tidak pernah menerima satu laporan pecairan dana Desa Administratif Gunak sekian sampai saat yang beta (saya) pertemuan dengan masyarakat ini" ungkap Muhammad Arifin Kwairumaratu

Dia membeberkan, kendati kapasitasnnya sebagai ketua BPNA. Namun selama ini tidak pernah diinformasikan tentang pengurusan apapun yang dilakukan oleh karateker dan perangkatnya di Kota Bula.

Untuk itu, dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Desa dan sejumlah perangkat desa itu, dia mempertanyakan pencairan DD tahun 2020.

Ia bahkan marah karena hampir dua tahun kepemimpinan Suprihatin Rumagia sebagai karateker desa,  tidak pernah melihat papan informasi ataupun kantor desa.

"Seperti hal kecil di Bula, kaur yang ada di desa ini berangkat tanpa kita (BPNA) diinformasikan, sama halnya saat pulang. Jadi hari ini beta (saya) tanya kepada kaur-kaur 2020, apakah tahun 2020 sampai sekarang tidak pernah cair atau cair. Dalam tahap pertama berapa dan kedua berapa, karena kita tidak punya papan informasi. Dan apa yang kamu sudah bangun, perlu kasih penjelasan," beber dia.

Muhammad Arifin menegaskan, dia siap bertanggungjawab atas semua aspirasi masyarakat. Sehingga dalam rapat itu dia memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya soal keberadaan kantor desa dan meminta dukungan untuk pergantian karateker Desa Adm Gunak.

"Sebagai BPNA saya siap untuk bertanggung jawab masyarakat desa ini dan harus pertanyakan dimana kantor desa, dan dimana papan nama desa" cetusnya

Sementara itu Sekretaris Desa Administratif Gunak, Ali Akbar mengaku sejak 2020 hingga 2021 ini tidak ada kantor desa.

"Perlu bapak ibu dong tahu bahwa, persoalan kantor desa, sempat dalam rapat, pejabat sendiri menyatakan bahwa tidak ada lagi kantor desa. Maka kalau katong bertanya soal kantor desa, desa gunak dari tahun 2020 sampai 2021 tidak ada kantor desa" akuinya (BB-AZ)