Bupati KKT Diminta Tunjuk Karateker HIMAPEL
BERITABETA.COM, Ambon — Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT] Petrus Fatlolon diminta untuk segera menunjuk karateker Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku [HIMAPEL].
Pasalnya, masa periodesasi organisasi HIMAPEL saat ini sudah berakhir. Bahkan dinilai mengalami stagnasi dan sudah terjadi transisi di akhir tahun 2021 lalu.
"Organisasi HIMAPEL saat ini mengalami stagnasi dan transisi di akhir tahun 2021 dikarenakan masa periodesasi HIMAPEL semenjak awal pelantikan pada 2019 sampai akhir masa periodesasi yaitu tahun 2021 karena di hitung 3 tahun masa periodenya," ujar Aldo Masawunu kepada media ini, Kamis (13/01/2022).
Aldo mengungkapkan, seharusnya pada akhir 2021 lalu sudah dilakukan RUA. Namun langkah ketua Himapel bersama pengurusnya dinilai lamban dalam merespon pelaksanaan RUA.
Sehinga dia menduga, ada konspirasi politik yang sengaja disiasati dan ditutupi bgai anggota. Untuk itu, dia meminta Ketua Himapel harus transparan dalam melaksanakan tugas fungsi oranganisasi.
"Saya berharap ketua himapel harus transparan dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana yang di muat sesuai AD/ART himapel," ungkapnya.
Sementara itu, Edo Awawata menegaskan, jik pelaksanaan RUA tidak dijalankan dalam tahun ini maka seyogyanya ada penurunan karateker dari bapak Bupati dan Bapak Ketua Pembina untuk mengambil ahli kepemimpinan yang kosong dan dengan adanya karateker ketua himapel yang baru maka karateker dapat melaksanakan RUA di dalam tahun 2022 Ini
"Saya berharap Bapak bupati KKT Dan Bapak Ketua Dewan Pembina segerah menurunkan karateker di karenakan bapak yang mengeluarkan SK pelantikan sekaligus melantik pengurus himapel masa bakti 2019-2021 maka bapak bupati dan pembina juga punya kewenangan untuk menurunkan SK karateker untuk menyelamatkan masa transisi kepengurusan ini," punkasnya (*)
Pewarta : Sumitro K