Anggota DPRD Maluku Sebut Program LIN di Maluku Makin Redup
BERITABETA.COM, Ambon – Rencana pemerintah pusat menjadi Provinsi Maluku Lumbung Ikan Nasional (LIN) mulai dipertanyakan. Kejelasan program ini disebut makin redup, padahal euphoria masyarakat Maluku menyambut program strategi Nasional ini cukup tinggi.
“LIN kita tahu semakin hari semakin redup kejelasannya. Awalnya disambut dengan euforia yang luar biasa, namun di awal tahun 2022 semakin redup, bahkan kita dengar, Maluku bukan lagi menjadi Lumbung Ikan Nasional, tapi merupakan program kegiatan. Ini kan beda dari perencanaan sebelumnya," ujar Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethool kepada wartawan usai rapat dengan mitra komisi, Kamis (13/01/2022).
Sauda mengatakan, kejelasan Program LIN di Maluku saat ini menjadi fokus DPRD Maluku, karena seakan-akan pemerintah pusat membohongi masyarakat Maluku.
“Ini seakan-akan pemerintah pusat membohongi kita rakyat Maluku. Itu berarti janji-janji palsu diberikan kepada kita rakyat Maluku,” tegasnya.
Saudah menyebut, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan kepada masyarakat bahwa Maluku akan dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional.
"Akhir-akhir ini, kita sudah mendengar selentingan bahwa LIN akan dipindahkan ke tempat lain, bahkan Maluku hanya dijadikan sebagai program kegiatan, bukan lagi pusat LIN," ungkapnya.
Senada dengan Saudah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal juga meminta agar masalah Program LIN jangan lagi dibahas karena telah menguras waktu, energi, serta biaya.
"Kalau bicara masalah LIN, sudah berkembang rumor Maluku tidak mendapatkannya. Jadi bila memang tidak bisa maka tidak perlu lagi untuk membahasnya," kata Turaya.
Menurut dia, yang terpenting adalah mengevaluasi setiap program yang disampaikan ke pemerintah selama ini melalui agenda penyampaian aspirasi agar bisa diketahui mana saja yang menjadi prioritas pemerintah untuk realisasinya dan mana yang belum terwujud.
Sebab masih ada banyak program lain yang bisa diperjuangkan untuk mengatasi persoalan kemiskinan penduduk di Maluku.
Atas hal ini, Saudah menambahkan, Komisi II DPRD Maluku akan mempertanyakan kejelasan dari Program M-LIN kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait di Jakarta.
”Kita akan berusaha bertemu dengan Menteri KKP atau Dirjen. Kita juga akan sampaikan kepada wakil rakyat kita di DPR RI, agar mereka ikut menyuarakan masalah ini kepada pemerintah pusat," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi