Tak Ada Regulasi Soal Program LIN, Uluputty Minta Pempus Tidak Setengah Hati
![Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty, ST.](/storage/img/2021/11/saadiah-ulp3333.jpeg)
BERITABETA.COM, Ambon – Rencena Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) kembali menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty, ST.
Politisi PKS ini menilai sampai detik ini, Program LIN yang dicanangkan belum didukung oleh sejumlah kebijakan sebagai upaya keseriusan Pemerintah Pusat.
Ia mencontohkan, belum ada regulasi yang dibuat pemerintah terkait Program LIN di Maluku ini.
“Sebelumnya kita sudah bicarakan di Komisi IV, apapun namanya harus ada regulasi baik itu Kepres atau Pepres harus dibuat untuk mengikat pernyataan Presiden sebagai landasan hukum terkait program ini,” tandas Saadiah dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, penetapan regulasi terkait Program LIN di Maluku sangat penting agar ada cantolan hukum yang bisa mengatur seluruh aturan main terkait Program LIN termasuk di dalamnnya adalah soal anggaran.
“Jadi kedepan siapapun presidennya, menterinya, gubernurnya program ini tetap berjalan,” tegasnya.
Selain soal regulasi, politisi PKS dapil Maluku ini juga menyinggung tidak adanya nomenklatur anggaran yang tergambar dalam upaya mendukung Program LIN di Maluku.
“Saya sudah membuka semua dokumen, tapi kok tidak ada satu pun terkait penopang Program LIN di Maluku. Misalnya saja soal peningkatan SDM Perikanan, itu sama sekali tidak tergambar,” bebernya.
Saadiah juga membeberkan, tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan SDM di sekolah-sekolah vokasi, misalnya untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon.
Dikatakan, dari dokumen rencana kerja KKP yang diperoleh, terkait dengan peningkatan sarana prasarana untuk SUPM di Indonesia tidak terakomodir untuk peningkatan sarana prasarana SUPM Ambon dan Poltek Perikanan Ambon.
“Yang tercover dalam renja KKP itu hanya ada di SUPM Kupang, Poltek Jakarta, SUPM Ladong, Poltek Sidoarjo, SUPM Tegal, Politek Kupang dan Poltek Sorong. Tidak ada untuk SUPM Ambon dan Poltek Ambon,” tandasnya.
Menyikapi kondisi ini, legislator asal Maluku ini berharap agar pemerintah melalui KKP dapat mengakomodir SUPM Ambon dan Poltek Perikanan Ambon dalam program peningkatan SDM sebagai upaya mendukung Program LIN di Maluku.
“Kalau tidak ada, maka saya bisa menarik kesimpulan bahwa kita (pemerintah) setengah hati dalam mendorong Program LIN di Maluku,” pungkasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi