BERITABETA.COM, Ambon – Komponen pemuda dan mashasiswa asal  Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku menyatakan menolak rencana Pemerintah Pusat (Pempus) menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Kalangan pemuda Aru ini menilai program LIN tidak diikutkan dengan sejumlah kenbijakan berupa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Aru, sebagai wilayah salah satu sentra produksi ikan di Provinsi Maluku.

“Kami merasa LIN untuk Maluku ini tidak diikutkan dengan pembangunan fasilitas perikanan  berupa Pelabuhan LIN di Kabupaten Aru, padahal Aru merupakan wilayah penghasil ikan di Provinsi Maluku,” tandas  Ketua Himpunan  Mahasiswa Aru (Permaru), Cabang Sorong Jerson Tildjuir dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Kamis (17/9/2020)

Jerson Tildjuir menegaskan, kalangan pemuda dan mahasiswa Aru, terutama mereka yang terhimpun dalam Permaru akan mendukung LIN sebagai program strategis Pempus di Maluku, jika Pemerintah Pusat dan daerah menerima persyaratan-persyaratan dihendaki.

“Kami minta pelabuhan LIN harus dibangun di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru. Kami juga meminta agar investor atau perusahan perikanan dapat kembali difungsikan  untuk mempekerjakan tenaga kerja lolal di Benjina,”desak Jerson.

Sikap ini, kata Jerson sudah disepakati bersama dalam pertemuan kelompok mahasiswa  yang tergabung  dalam organisasi Permaru, Cabang Sorong, pasca  Pempus merestui Provinsi Maluku sebagai LIN.

“Sekali lagi kami sekelompok mahasiswa Aru sikap mendukung LIN apabila Pempus melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP mau membantu Pemkab Aru untuk menyiapkan salah satu pelabuhan disana,” tandasnya.

Penolakan LIN yang dilayangkan komponen pemuda dan mahasiswa Aru ini rencananya akan dilakukan dengan menggelar aksi demo di sejumlah daerah.

Aksi penolakan akan digelar di Kota Ambon, Aru, Jayapura, Sorong, Makassar, Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Collin Lepuy salah satu inisiator aksi solidaritas anak daerah Aru mengatakan, alasan penolakan dilakukan karena setelah dilihat grand desain LIN oleh Pemerintah Provinsi, seola-olah Aru hanya dijadikan sebagai objek eksploitasi Perikanan. Aru tidak diberikan kewenangan pengkhususan.

Padahal Aru memiliki potensi perikanan yang luar biasa sejak dahulu. Namun, hanya dijadikan objek oleh Pemerintah Provinsi dengan tidak memberi ruang kepada Pemerintah Daerah Aru untuk terlibat dalam setiap pembahasan.

“Sejak LIN ini dihembuskan pada tahun 2010 sampai saat ini, tidak pernah Pemerintah Provinsi melibatkan Pemerintah Kabupaten Aru sebagai daerah produsen perikanan terbesar di Maluku untuk membahasnya. Kami menolak hal ini,” tandas  Collin saat dihubungi media ini tadi malam.

Collin memaparkan,  arah LIN ini adalah industri perikanan di Maluku. Namun jika dilihat dari grand desain industri perikanan terlalu sentralistik terpusat hanya di Wilayah Pulau Ambon. Industri seperti ini harusnya ada di Kepulauan Aru. Alasannya karena berada di sentral pusat perikanan yang potensial.

Seperti diketahui, data potensi perikanan di Maluku terbagai di tiga WPP yang totalnya mencapai 3.055.504 ton/tahun. Jumlah ini dengan rincian 431.069 ton/tahun di WPP RI Laut Banda (714), 631.701 ton.tahun di WPP RI Laut Seram (715). Sedangkan WPP RI Laut Arafura (WPP RI 718) jumlahnya mencapai 1.992.731 ton/tahun.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah menyatakan dukungannya kepada  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merealisasikan program LIN di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Bentuk dukungan ini tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IV dengan KKP pada Selasa, (15/9).

Komisi IV juga menyetujui usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 KKP sebesar Rp3,4 triliun rupiah. Dana ini akan digunakan untuk LIN sebesar Rp 3,2 triliun dan sisanya untuk sarana-prasarana program desa wisata bahari (Dewi Bahari) serta pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di 100 kawasan (BB-DIO)