BERITABETA.COM, Ambon -- Sebanyak 1.198 desa/ negeri/ohoi tersebar di 9 kabupaten dan 2 Kota di provinsi Maluku ini telah menerima dana desa (DD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN tahun 2021 sebesar Rp1.158.272.594.000 (Rp1,158 Trilyun).

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Barnabas Orno saat membuka rapat koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi Maluku Diamond Hotel Ambon pada Rabu, (01/09/2021).

Wagub menyatakan pencairan dan penggunaan DD di Provinsi Maluku telah memasuki medio September tahun anggaran 2021.

" Berdasarkan amanat Peraturan Menteri keuangan nomor 222/ PMK 07/2020 tentang pengelolaan DD saat ini sudah memasuki pencairan 40% tahap II," sebut Wagub.

Untuk tahap kedua ini dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, baru 4 kabupaten atau kota yang telah melaksanakan pencairan 40%.

Wagub menuturkan, progres capaian penyaluran pada 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku per 28 Agustus 2021 sudah mencapai 50,04 %.

" Olehnya itu saya mengimbau kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota se Maluku serta seluruh pihak yang terkait agar melakukan langkah-langkah percepatan pencairan dana desa,"anjurnya.

Wagub berharap dengan adanya keterlambatan Penyaluran dana desa yang berdampak pada sistemik serta daya serap dan kualitas penggunaan DD, perlu segera dievaluasi untuk disediakan peta perencanaan atau Planning Map, sesuai kondisi dan faktual yang terjadi di lingkup kabupaten dan kota untuk dijadikan panduan.

Ia menyoroti pada aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD, masih terdapat beberapa kasus hukum yang dilakukan oknum-oknum pejabat pemerintah Desa baik secara Sengaja maupun teracana.

Antisipasi agar tidak terjadi kasus yang sama, menurut Wagub, hal itu butuh keseriusan dari semua pihak terkait pengelolaan DD, sebagai wujud tanggung jawab dalam mengawal agenda nasional yang menjadikan desa sebagai masa depan bangsa, sebagaimana gagasan nawacita presiden; membangun Indonesia dari pinggiran.

Dia merincikan, jumlah desa Mandiri di Provinsi Maluku dari 20 desa sudah menjadi 42 desa. Desa maju dari 149 menjadi 198 desa. Desa berkembang dari 457 menjadi 448 desa. Lalu desa tertinggal dari 499 menjadi 434 desa. Jalan Desa sangat Tertinggal dari 73 menjadi 36 desa.

Atas capaian tersebut Wagub mengapresiasi Kementerian desa PDTT yang telah peduli kepada provinsi Maluku, dan segenap Pemerintah kabupaten - kota beserta OPD terkait dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan.

"Sehingga mempercepat status kemandirian desa dari sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang menjadi desa Maju dan Mandiri," pungkas Wagub. (*)

 

Pewarta : Edha Sanaky