BERITABETA.COM, Ambon — Pihak sekolah negeri di Kota Ambon dilarang untuk memungut uang dari orang tua dengan asalan pembelian seragam bagi siswa-siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso menghimbau pihak sekolah sebaiknya membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, sehingga menghindari menerima uang dari orang tua.

"Silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” ucap F. Taso dalam sela-sela kunjungan ke sejumlah sekolah mendampingi Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta pada Selasa (8/7/2025).

Taso menambahkan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.

"Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tambahnya.

Dia menyarankan kepada orang tua yang tidak mampu agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus sekolah.

"Walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan. Yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi