Komitmen Tegakkan Kedisiplinan, 14 ASN Malas di SBT Bakal Diproses

BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT yang malas.
Kepastian itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025) usai memimpin sidang pelanggaran disiplin ASN dengan agenda pembacaan putusan kepada 9 orang ASN yang melakukan pelanggaran berat.
Amahoru mengungkapkan, usai melakukan sidang pelanggaran disiplin, dia telah berbincang-bincang dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT bahwa majelis kode etik dan tim penegak disimpil akan konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin.
"Tadi kami sudah bicara dengan pihak BKD, dan atas arahan bupati juga, bahwa majelis ini dan tim penegak disiplin akan tetap konsisten untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap ASN-ASN yang diduga tidak disiplin," ungkap Achmad Q. Amahoru.
Ia membeberkan, sebanyak 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang maupun ringan telah dikantongi dan akan disidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Meski demikian, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku ini tidak menyebut nama-nama mereka yang diduga melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
"Kurang lebih masih ada 14 orang ASN yang diduga melakukan tindak disiplin sedang sampai ringan itu yang mungkin ke depan kami akan sidang untuk menjatuhkan hukuman disiplin juga," ungkap Achmad Q. Amahoru.
Dia menegaskan, meskipun hanya melakukan pelanggaran sedang maupun ringan, mereka tetap diberikan sanksi agar menjadi efek jera bagi ASN yang lainnya.
"Disiplin sedang atau ringan, tetapi tetap harus diberikan, supaya menjadi efek jera ke yang lain," tegasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi