
Puluhan ASN di SBT Disanksi Penundaan Gaji Berkala dan Penundaan Kenaikan Pangkat
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberi sanksi berupa penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat.
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberi sanksi berupa penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat.
Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memproses 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten SBT gegara malas bertugas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT yang malas.
Majelis Kode Etik melakukan sidang pelanggaran disiplin terhadap 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) lantaran sudah bertahun-tahun tidak menjalankan tugas.
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang malas berkantor bertahun-tahun bakal dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.