Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen untuk melakukan proses pendisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) SBT yang malas.
Majelis Kode Etik Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memutuskan sanksi berat kepada 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) setempat menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) SBT tahun 2026 pada Jumat (11/7/2025).
Sebanyak 21 pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menjalami pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja.
Bendahara dan operator pada tiap dinas, badan dan bagian di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibekali pemahaman dan penguasaan terhadap aplikasi Sistem Evaluasi Realiasi Anggaran (SERAN).
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar sidang GTRA di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) SBT, Selasa (24/6/2025).
Tunjukkan kepedulian antar sesama, Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memberikan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada korban kebakaran di Kota Bula.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rosa F. C. Batmomolin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT soal sejumlah program strategis yang akan dijalankan di daerah itu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Achmad Q. Amahoru resmi melepaskan 11 kafilah asal SBT untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke XXVIII tingakat Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan tunjangan dan hak-hak lain dari Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) lama bakal dibayarkan oleh Pj Kades yang baru.