BERITABETA.COM, Ambon – Satu lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di laporkan ke Polres setempat. Kali ini korbannya,ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat.

Warga di desa ini merugi akibat alokasi DD tahun 2019 yang diperuntungkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas infrastruktur  pupus, karena diduga telah dikorupsi  Pejabat Kepala Desa, M. Rasmin Sulla.

Menindaklanjuti kasus ini, Rabu (18/03/2020) siang, empat aparatur desa Rukun Jaya yang terdiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maryono, bersama dua anggota dan Sekretaris Desa, Sukardi Rumeon melaporkan kasus ini ke Polres SBT.

Dihubungi beritabeta.com via telepon selulernya usai berproses di Polres SBT, Sekdes Rukun Jaya Sukardi Rumeon membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, pihaknya dengan terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini, lantaran sudah tiga bulan proses pencairan DD 100 persen, tidak kunjung direalisasikan.

“Kita tidak punya jalan lain. Proses komunikasi sudah kami lakukan, sementara kami juga mendapat tekanan dan sorotan dari masyarakat, sehingga jalan hukum merupakan solusi terakhir,” tandasnya.

Sukardi menjelaskan, saat melayangkan laporkan ke polisi, Pejabat Desa  M. Rasmin Sulla ikut dipanggil. Di hadapan penyidik, terlapor tidak dapat berkelit dan mengakui kesalahannya.

“Tadi pejabat ikut dipanggil, dan saat ditanyai, kepada penyidik polisi yang menerima laporkan kami, yang bersangkutan juga meminta agar dirinya cepat diproses,” ungkap Sukardi.

Kondisi Sumur yang dibangun sebagai sumber air bersih yang akan dipasok ke rumah-rumah warga di Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat. Sumur ini merupakan satu paket dari proyek air bersih yang didanai dengan Dana Desa tahun 2019 (FOTO : Istimewa)

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, alokasi DD sebesar Rp980 juta lebih yang diperoleh Desa Rukun Jaya, hanya terpakai sekitar 15 persen. Sementara sisanya raib dan diduga kuat sudah ditilap Pejabat Desa.

Dari jumlah DD yang dialokasikan, oleh pejabat kepala desa hanya direalisasikan sebesar Rp159 juta. Jumlah ini digunakan untuk pembangunan bak penampungan air bersih dan sumur, itupun belum tuntas dikerjakan karena fasilitas air bersih itu belum memiliki saluran pipa ke rumah-rumah warga, sehingga fasilitas itu juga tidak bisa difungsikan.

“Fisik bangunan bak itu masih ada dan tidak bisa difungsikan. Sumur juga sudah dibangun., tapi apa artinya kalau tidak bisa difungsikan,” ungkap Maryono Ketua BPD Rukun Jaya yang ikut serta melaporkan kasus ini.

Sementara beberapa item kegiatan antaranya, pengadaan lampu jalan tenaga surga sebanyak 10 unit, pemasangan instalasi listrik di 10 unit rumah warga dan pengadaan gerobak bakso untuk program pemberdayaan tidak dapat dilanjutkan.

Menurut Maryono, akibat tindakan pejabat ini, sejumlah pendanaan pembangunan mandek dan juga sisa pembayaran honorer sejumlah perangkat desa, termasuk tenaga pengajar di PAUD dan TPA juga tidak bisa dibayar lunas.

Maryono bersama beberapa rekannya mengaku sudah sempat berkoordinasi dengan pejabat desa. Bahkan berulang kali, pihaknya mendatangi rumah pejabat kepala desa yang berada  di Kota Bula untuk menanyakan prihal ratusan dana dimaksud.

“Sudah kami datangani, saat itu pejabatnnya hanya jawab akan ke desa untuk dibicarakan, tapi akhirnya tidak pernah datang lagi ke desa,” bebernya.

Ironisnya, Pejabat Kepala Desa Rukun Jaya ini diangakat menjadi pejabat kepala desa, tapi menetap di ibukota Kabupaten SBT, Bula. Begitupun Bendahara Desa Ida Rumodar, juga menetap di kota Bula.

Kuat dugaan DD 2019 yang sudah terpakai habis, sebab proses pencairan DD ini sudah tuntas hingga tahap ketiga pada Desember 2019 lalu.

Jalan mulus menguras DD ini juga lantaran, pihak-pihak terkait di desa tidak ikut dilibatkan, karena bendahara desa sebelumnya juga diganti dan oleh pejabat desa diangkat bendahara bary yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Saya sendiri sebagai Sekdes baru satu kali bertemu langsung dengan bendahara desa saat digelar rapat, karena selama ini kami tidak mengenalnya,” tandas Sukardi Rumeon  (BB-DIO)