BERITABETA.COM, Bula — Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Opini WTP ini diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Maluku kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo di Ambon pada 27 Mei 2025 lalu.

Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo kepada wartawan di Bula, Senin (16/6/2025) menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Tepatnya hari Selasa 27 Mei 2025, saya dan Bupati mendapat undangan langsung dari BPK-RI perwakilan Provinsi Maluku untuk menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025. Alhamdulillah dalam penyerahan itu, SBT mendapat opini WTP," ucap Risman Sibualamo.

Risman mengungkapkan, meskipun mendapat opini WTP, namun BPK memberikan beberapa catatan penting terhadap laporan LKPD tahun 2024.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SBT ini mengaku, masalah laporan aset dan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas ikut menjadi catatan penting kepada lembaga eksekutif maupun legeslatif di daerah itu.

"Tentu ada beberapa catatan yang lagi-lagi terkait dengan masalah aset dan masalah laporan pertanggungjawab perjalanan dinas. Ini yang menjadi catatan penting bagi kita semua, baik di legeslatif maupun di eksekutif," ungkapnya.

Dia menerangkan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindaklanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Provinsi Maluku itu.

Apalagi, hasil pemeriksaan LKPD ini juga diterima pihaknya, sehingga sebagai lembaga pengawasan, DPRD akan bersama-sama dengan Pemda setempat akan mengawasi sistem pelaporan keuangan.

"Saya selaku Ketua DPRD kemarin juga diserahkan laporan tersebut, sebagai lembaga pengawasan, kita sama-sama dengan Pemda tentu mengawasi sistem pelaporan keuangan," terangnya.

Ia berharap kepada Pemda SBT agar capaian opini WTP ini tidak saja diraih pada tahun ini, namun Pemda harus berupaya untuk tetap mempertahankannya pada tahun-tahun yang akan datang.

"Harapan kami selaku DPRD kepada Pemerintah Daerah, mudah-mudahan opini ini ke depan bisa diperhatikan. Jangan hanya untuk tahun ini, tapi di tahun-tahun ke depan bisa mendapat opini WTP," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi