BERITABETA.COM, Bula — Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati [Wabup] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur tersisa dua tahun lagi, tepatnya pada 26 Februari 2025 mendatang.

Menuju berakhirnya masa kepemimpinannya, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengungkapkan, dirinya ingin mewujudkan karya terbaik bagi generasi dan daerah yang dipimpinnya itu.

"Saya mau ada karya yang terindah yang dititipkan untuk generasi-generasi kita berikutnya," ungkap Abdul Mukti Keliobas pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT dengan Kejaksaan Negeri [Kejari] SBT di Aula Pandopo Bupati SBT, Jumat (26/05/2023).

Sebelumnya, Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur berhasil menghantarkan Kabupaten SBT meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah [Pemda] tahun anggaran 2022.

Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemda] SBT tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI] perwakilan Provinsi Maluku ini diterima langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas di Kantor BPK-RI perwakilan Maluku di Ambon pada 15 Mei 2023.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT dengan Kejaksaan Negeri [Kejari] SBT di Aula Pandopo Bupati SBT, Jumat (26/05/2023) mengungkapkan, capaian WTP ini berkat kerja keras semua pihak di daerah itu.

Mukti menandaskan, sejak 2004 hingga 2016 Kabupaten SBT hanya mendapat predikat disclaimer atau tidak dapat dinilai. Pada 2017 hingga 2022 lalu barulah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian [WDP].

"Syukur Alhamdulillah atas kerjasama yang luar biasa dari jajaran Pemda, dibantu oleh penegak hukum, sehingga 2023 opini keuangan SBT sudah menjadi WTP," ungkap Abdul Mukti Keliobas.