Tinggal Menghitung Hari, Mukti-Idris Akan Akhiri Masa Jabatan sebagai Bupati dan Wabup SBT
![Bupati dan Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur. (foto : beritabeta.com)](/storage/img/2025/02/1acf1cd5-2715-4a3c-8fec-ed159d6e0a9f.jpg)
BERITABETA.COM, Bula — Tinggal menghitung hari, Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2020-2024.
Hal tersebut menyusul rapat paripurna DPRD Kabupaten SBT dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wabup SBT hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (10/2/2024).
Wakil Ketua DPRD SBT, Husen Kelilauw saat memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan, dalam ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a dan pasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Kelilauw menambahkan, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Selain itu, dalam ketentuan pasal 24 huruf e Peraturan Tata Tertib DPRD SBT menegaskan bahwa, DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati untuk disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil Pempus," jelas Husen Kelilauw.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berujar, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diuraikan tersebut dan mencermati masa jabatan bupati dan wabup SBT tahun 2020 yang akan segera berakhir, maka DPRD secara resmi mengumumkan masa jabatan Mukti-Idris.
"Kami atas nama pimpinan DPRD SBT mengumumkan dengan resmi akhir masa jabatan saudara Abdul Mukti Keliobas dan saudara Idris Rumalutur dari jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati SBT," ujarnya.
Dia menandaskan, atas nama lembaga mereka menyampaikan penghargaan disertai ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama memimpin negeri ini.
Menurutnya, Mukti-Idris adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat SBT yang telah memimpin negeri ini dengan kesantunan, kesederhanaan dan kerendahan hati.
"Kesejukan dalam pemerintahan yang saudara-saudara ciptakan dan seluruh darma bakti untuk rakyat dan negeri Ita Wotu Nusa tercinta, semoga dapat menjadi karya dan bukti yang akan terus dikenang oleh masyarakat," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan hubungan baik dengan DPRD dalam pelaksanaan tugas-tugas utama Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia mengemukakan, segala prestasi serta capaian positif yang telah diraih dalam periodesasi kepemimpinan lima tahun ini dan berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan semoga dapat dilanjutkan dan dibenahi dalam kepemimpinan bupati dan wabup selanjutnya.
"Saudara-saudara adalah tokoh dan panutan kepemimpinan yang baik, semoga nikmat kesehatan dan kesuksesan selalu Allah limpahkan kepada saudara-saudara dalam aktivitas dan tugas pengabdian lainnya," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi