BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun kemarin.

Pada 2024 ini, kabupaten yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati (Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur) itu hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT M. Umar Gasam mengaku, secara probadi, dia sangat merasa malu dengan capaian Pemda SBT itu.

"Saya secara pribadi malu, beberapa waktu yang lalu Pemda diberi penilaian oleh BPK dari WTP turun menjadi WDP," akui M. Umar Gasam dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT, Selasa (7/5/2024).

Di hadapan bupati dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyentil, kalau ada dinas-dinas teknis yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, kalau jentel mereka harus menyatakan sikap kepada bupati untuk mundur dari jabatan yang diemban.

"Ini kalau ada dinas-dinas teknis yang ada disini malu saya, menyatakan sikap kepada saudara bupati untuk mundur," sentilnya.

Ia mengungkapkan, keberhasilan Pemda SBT untuk meraih opini WTP pada tahun lalu membuat anggota DPRD dan seluruh stakeholder di daerah itu menjadi euforia.

Hanya selang setahun kata anggota DPRD dua periode ini, capaian Pemda SBT itu kemudian anjlok dari WTP menjadi WDP.

"Euforia kita sebagai anggota DPRD dan seluruh stakeholder di tahun yang lalu, Pemda mendapat opini WTP dari BPK. Selang beberapa waktu kemudian kita anjlok dari WTP menjadi WDP. Ini malu," ungkapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi