Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Sekaligus menggenapi prestasi tersebut menjadi 14 kali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengukir prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). WTP diterima karena laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan mengatakan, penghargaan WTP ini untuk ketiga kalinya diraih oleh Pemkot Ambon atas proses akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan BPK.