BERITABETA.COM, Bula — Kasus dugaan penyelewengan anggaran honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, yang ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) SBT, belum tuntas. Proses selanjutnya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten SBT Hidayati Madaul mengatakan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP sudah memperoleh temuan terkait ihawal tersebut.

Sehingga APIP, lanjut Hidayati, tidak lagi melakukan audit internal terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara pada instansi yang dipimpin Abdullah Rumain itu.

“Pada saat itu BPK masuk, jadi dialihkan dulu ke BPK untuk pemeriksaan. Kami sudah koordinasi dengan ketua tim BPK pak Rudi. Beliau suruh menyurati Kepolisian sambil menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK turun baru APIP berkoordinasi kembali dengan pihak Kepolisian," jelas Hidayati Madaul kepada beritabeta.com di ruang kerjanya, kemarin.

Dugaan penyelewengan honorarium milik 280 anggota Satpol PP anggota SBT senilai Rp 952.000.000,00,- terhitung selama dua bulan yaitu November hingga Desember 2020, tidak dibayar.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres SBT sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih tujuh orang. Mereka telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres SBT, termasuk Kepala Satpol PP Kabupaten SBT, Abdullah Rumain.

"Yang kita sudah panggil ada 7, termasuk diantaranya Kasatpol PP Pak Dullah Rumain" kata Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Beli di Bula, Rabu 21 April 2021 lalu.

Meski pihaknya telah melakukan pemeriksaan, namun kata dia, APIP telah menyurati kepolisian untuk meminta pemeriksaan dialihkan ke Inspektorat sebagai polisi internal.

Polres SBT juga telah mengirim hasil penyelidikan ke Inspektorat SBT terhadap beberapa temuan.

"Kami sudah minta hasil dari pemeriksaan APIP, dan belum disampaikan ke kami. Jadi kami sudah koordinasikan lagi ke APIP untuk segera hasil yang APIP temukan itu disampaikam ke kami untuk kita padukan," harapnya. (BB-AZ)