Tinjau Jalan Lingkar Banda Besar, Saadiah Uluputty Dorong Pembangunan Lawat IJD 2025
BERITABETA.COM, Banda Neira - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, ST, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pulau Banda Besar, Kabupaten Maluku Tengah.
Kunjungan ini dilakukan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti, ST, MT, beserta jajaran Satker, Kepala Perencanaan BPJN Maluku, dan Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Maluku Tengah.
Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau langsung kondisi Jalan Lingkar Banda Besar.
Ruas jalan ini sebelumnya telah diusulkan oleh Bupati Maluku Tengah untuk masuk dalam skema pembiayaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025.
Saadiah mengungkapkan bahwa peninjauan ini merupakan respon langsung atas aspirasi yang ia terima dari masyarakat, baik saat masa reses maupun melalui aduan di media sosial facebook.
"Banyak catatan yang masuk dari masyarakat saat saya reses, juga tagar dan mention di Facebook terkait kondisi jalan ini. Karena itu, kami memutuskan turun langsung bersama Kabag Pembangunan Maluku Tengah untuk menyurvei beberapa titik kerusakan parah," ujar Saadiah.
Setelah melakukan survei lapangan dan diskusi mendalam, tim menemukan kendala administratif yang cukup krusial. Ternyata, ruas Jalan Lingkar Banda Besar memiliki "Double Status" atau status ganda.
Dalam sistem administrasi jalan di Indonesia, satu ruas jalan hanya boleh memiliki satu status kewenangan yang jelas (Nasional, Provinsi, atau Kabupaten).
Hal ini mutlak diperlukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan, pembangunan, dan pemeliharaannya.
"Jika jalan lingkar Banda Besar diusulkan dengan skema IJD, statusnya harus diselesaikan (dibersihkan) dulu. Tidak diperbolehkan adanya status ganda demi kepastian hukum dan kejelasan kewenangan pengelolaan," tegas Saadiah.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPJN Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti memberikan solusi teknis agar usulan pembangunan jalan ini tidak terhambat.