BERITABETA.COM, Bula — Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga atau Dikbudpora Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menggelar desiminasi dan bimbingan teknis atau Bimtek proktor Asassment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021.

Kegiatan yang berlangsung di aula SD Negeri 2 Bula, Selasa (22/6/2021) itu melibatkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kecamatan Bula dan Kecamatan Tutuk Tolu yang tergolong dalam zona satu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbudpora SBT Sidik Rumalowak kepada beritabeta.com mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah penataan peta pelaksanaan ANBK yang bersifat online dan semi online.

"Sekaligus kami melakukan bimbingan teknis kepada proctor. Dalam pelaksanaan ANKB setiap sekolah harus ada proktor yang memahami tentang IT," kata Rumalowak.

Sidik mengemukakan, pelaksanaan ANBK sekaligus menjadi program yang harus disinergikan oleh sekolah-sekolah untuk disesuaikan dengan program dinas dan kementerian pendidikan secara nasional.

Dalilnya, indikator untuk mengukur persoalan mutu maupun profil pendidikan di suatu kabupaten saat ini sudah terbalik dari sebelumnya.

Sehingga, menurut Sidik, untuk mengukur mutu pendidikan akan tergantung pada ANKB termasuk sekolah-sekolah pencanangan untuk bersaing dengan Kabupaten/Kota lainnya.

"Itu yang nanti diukur secara nasional. Untuk itu para kepala sekolah dan guru-guru yang ikut kegiatan ini harus siap," harap dia.

Diakuinya, dalam pelaksanaan ANBK akan terkendala pada fasilitas di sekolah-sekolah, terutama peralatan seperti server dan jaringan yang tidak tersedia.

Namun kondisi itu, kata dia, akan dirembuk secara bersama antara pihak sekolah dan dinas. Prinsipnya, mau ada jaringan atau pun tidak, akan diupayakan.

"Alternatif terakhir adalah memobilisasi siswa ke titik-titik jaringan yang bisa diakses. Karena sifatnya semi online biayanya sangat besar. Setiap sekolah harus punya server, tidak bisa akses dari laptop harus siapkan computer. Kalau dari segi online hanya menyediakan laptop," jelasnya.

Sidik menambahkan, pelaksanaan ANBK ini tidak semua siswa diikut-sertakan. Namun diacak dari siswa kelas V di tingkat SD dan siswa kelas VIII di tingkat SMP.

"Kelas V dihimpun jumlah siswanya maksimal 30 orang lebih. Tapi kalau sekolah yang siswanya tidak mencapai 30, berarti semua siswa harus diikutkan dengan catatan siswa itu terdaftar dalam data Dapodik, NIK-nya tidak bermasalah dan yang lain-lain," ujarnya.

Berkaitan dengan itu dia berharap, ada dukungan dari semua pihak di Kabupaten SBT.

“Jika kesempatan ini tidak disambut dengan baik, maka tantangan berikut adalah daerah ini akan dipertanyakan persiapan mutu pendidikannya,” tandas Sidik Rumalowak. (BB-AZ)