BERITABETA.COM, Bula — Satu pekan setelah pembakaran pos jaga kantor Satuan Polisi Pamong Ppraja atau Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, belum ada kejelasan kapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT, membayar upah honorarium milik 280 anggota Satpol-PP tersebut.

Padahal, beberapa kali ratusan anggota Satpol PP itu sudah memprotes pihak Pemkab SBT dalam hal ini Kepala satpol PP SBT, Abdullah Rumain.

Sialnya, empat bulan telah menjalankan tugas, namun upah honorarium ratusan anggota Satpol PP SBT ini belum juga dilunasi oleh Pemkab SBT.

Bukan hanya membakar pos jaga, ratusan anggota Satpol SBT itu juga sebelumnya telah melakukan pemalangan terhadap kantor mereka. Nahasnya, hak mereka tak kunjung dibayar.

Terkait masalah ini salah satu Anggota Satpol PP SBT mengaku, hingga kini Pemkab SBT belum memberikan kepastian untuk membayar honorarium dia dan rekan-rekannya.

“Belum ada penjelasan dan kepastian dari pimpinan untuk pembayaran honorarium kami,” ungkap anggota Satpol PP SBT ini, meminta namanya tidak perlu dipublikasikan oleh beritabeta.com saat di konfirmasi di Bula, Ibukota Kabupatenb SBT, Rabu (28/4/2021).

Dia berharap, masalah ini segera disikapi secara serius oleh Bupati dan Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur.

“Saya dan rekan-rekan hanya berharap pak Bupati dan Wakil Bupati  SBT memberi ketegasan kepada Kepala Satpol PP Abdullah Rumain untuk menyelesaikan hak-hak kami,” pintanya.

Ia mengingatkan pihak Pemkab SBT agar tidak menanggap sepele masalah ini.

Sebab, lanjut dia, selama ini anggota Satpol PP SBT sudah menjalankan tugas, namun honorarium mereka justru tak dibayar.

"untuk itu kami minta pak Bupati dan Wakil Bupati tolong memberikan ketegasan kepada Kepala Satpol agar hak kami segera diselesaikan,” desaknya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten SBT Munawir Kubal, saat meninjau pos jaga Satpol PP SBT yang dibakar pekan mengaku sudah  memanggil Kepala Satpol-PP Abdullah Rumain, untuk memintai penjelasan bersangkutan.

"Kami sudah  panggil lalu bicarakan masalah yang terjadi, mulai daftar gaji maupun DIPA tahun anggaran 2020. Bendahara Pengeluaran juga harus dihadirkan,” tegas Munawir kepada wartawan di Bula.

Saat meninjau pos jaga yang dibakar anggota Satpol-PP, Munawir hadir bersama anggota Komisi A DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua dari Fraksi PDIP.

DPRD SBT, lanjut dia, mau memastikan ihwal apa yang sebenarnya tengah terjasdi sehingga selama empat bulan, pihak Pemkab SBT menunggak hak (honorarium) milik ratusan anggota Satpol PP.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi A, Kepala Satpol-PP Abdullah Rumain berjanji, akan melunasi tunggakan honorer ratusan anggotanya.

Ia sempat sempat meminta diberikan waktu selama satu bulanuntuk melaksanakan kewajibannya.

"Pernyataan bersangkutan ini juga sudah pernah dia sampaikan saat dipanggil oleh pihak Polres SBT. Tapi, ternyata belum juga merealisaikan janjinya,” ungkap Munawir. (BB-AZ)