BERITABETA.COM, Bula — Ibarat pribahasa ‘sudah jatuh tertimpa tangga pula’. Kondisi inilah menimpa sebanyak 280 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berstatus tenaga kontrak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Mereka terpaksa harus dirumahkan, setelah dipimpong karena honor mereka yang tertunda dibayar beberapa bulan. Pemkab SBT akhirnya membayar honor mereka selama 2 bulan, namun mereka harus dirumahkan sambil menunggu Surat Keputusan (SK) Perpanjangan dari  Bupati SBT yang baru.

Kepastian itu disampaikan Plh Sekda SBT Jafar Kwairumaratu saat memberikan arahan kepada puluhan anggota Satpol PP SBT di halaman kantor Bupati SBT, Rabu pagi (5/5/2021).

Ia menyebut, ratusan anggota Satpol PP ini berakhir masa kontraknya pada Desember 2020. Atas berakhirnya kontrak ini, mereka dirumahkan sambil menunggu SK dari Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.

"Untuk sementara,  setelah terima gaji ini sementara di rumah dulu, nanti kita lakukan semacam di tahun-tahun kemarin. Kita seleksi lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama" kata Kwairumaratu.

Kwairumaratu yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3MD) ini meminta agar ratusan anggota Satpol PP itu tidak meninggalkan kota Bula.

Pihaknya menyarankan agar mereka tidak tergesa-gesa pulang kampung, namun tetap berada di Kota Bula ibukota Kabupaten SBT sehingga bisa mendaftar kembali untuk diperpanjang SK-nya sebagai anggota Satpol PP.

"Olehnya itu setelah mendapatkan gaji, kami berharap tidak boleh kembali ke kampung. Supaya di sini setelah dikasih pengumuman maka saudara-saudara bisa daftar ulang" harapnya

Lebih lanjut dirinya memberberkan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami refocusing, hal itu ikut berdampak pada jumlah honorer yang akan direkrut.

Sehingga lanjut dia, dimungkinkan bisa terjadi peningkatan dari 280 anggota atau juga mengalami penurunan dari jumlah yang sebelumnya.

Ihwal tersebut juga diakui Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat dikonfirmasi media ini usai memimpin apel puluhan anggota Satpol PP SBT di Bula, Rabu (5/5/2021)

Pihaknya menjelaskan hal itu sangat normatif, porsenil anggota Satpol PP di SK-kan setiap tahun. Sehingga mereka yang habis masa kontraknya sudah barang tentu akan dilakukan rekrutmen kembali.

"Setiap tahun diadakan rekrutmen baru, jadi itu bukan berarti ada sebuah tendensi politik. Tapi itu adalah hal yang normatif yang dilakukan setiap saat akan diberikan SK yang baru" tegas Rumalutur (*)

Pewarta : Azis Zubaedi

Editor : Redaksi