BERITABETA, Ambon – Nasib apes menimpah sebanyak 30 tenaga dosen di lingkup Politeknik Negeri Ambon, Provinsi Maluku. Puluhan dosen ini tidak pernah diberikan upah (honor) dari hasil mengabdi pada Program Pendidikan di Luar Domisili (PDD), kerjasama antara lembaga pendidikan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) selama dua tahun.

Mereka terkesan dibiarkan merana. Dua lembaga yang menjalin kerjasama Program PPD pun, seakan tidak menggubris hasil keringat dari 30 dosen tersebut.

Ketua Pengelola PDD Politeknik Ambon, Agus Siahaya bahkan menghindar dari kemelut ini. Dia berdalih kewajiban membayar honor puluhan tenaga dosen itu bukan menjadi tanggung jawab pengelolah, tapi menjadi tanggung jawab Pemkab Malteng.

Padahal, 30 dosen ini tidak lagi menerima honor atau hak mereka sejak 2017. Sedangkan tanggung jawab yang diberikan, mengajar pada tujuh program studi di kota  Masohi.

“Saya harus meluruskannya. Untuk pembiayaan honor dosen tidak dikelola oleh Politeknik Negeri Ambon, karena soal anggaran ada pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Sebaiknya ditanyakan ke Pemerintah Kabupaten Malteng,” kata Agus kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/09/18).

Menyikapi persoalan ini, praktisi hukum Hendry Lusikooy, menilai sikap Agus sebagai Ketua Pengelola Program PDD di Masohi, cukup aneh.  Padahal, Agus harus mengambil peran untuk menyelesaikan masalah honor 30 dosen itu. Sebab, ini menjadi bagian dari tanggung jawabnya sebagai ketua pengelola program.

“Keputusan ada pada pimpinan lembaga (Direktur-red). Tetapi itu semua atas usulan dan permintaan dari Ketua Pengelola Program PDD untuk mengambil langkah dan berkoordinasi dengan pimpinan lembaga. Agar dikeluarkan suratnya, dan disampaikan kepada Pemerintah Maluku Tengah untuk menyelesaikan hak atau honor ke 30 dosen selama hampir 2 tahun itu,” jelas Lusikooy.

Dia menyayangkan, belum dibayarkannya honor dosen yang harus mengajar di dua lokasi sekaligus, Banda dan Masohi. Dengan jarak tempuh jauh, mereka ini justeru harus dihargai dengan honor besar.

“Apa setiap saat pergi mengajar ke Masohi, para dosen harus mengeluarkan biaya sendiri? Kan tidak. Ada anggarannya yang ditetapkan, sampai berapa besarnya setiap dosennya. Kan sudah ada dalam perjanjian kerjasamanya. Jadi, saya sarankan, Ketua Pengelola PDD berkoordinasi dengan direktur, untuk meminta Pemkab Malteng membayarnya,” anjurnya. (BB/DP)