Posbakum Resmi Terbentuk di 198 Desa, Kemenkum Beri Penghargaan ke Pemkab SBT
BERITABETA.COM, Bula — Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 198 desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Pembentukan Posbakum ini berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan Kemenkum RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku.
Sebagai bentuk terimakasih dan apresiasi atas dukungan itu, Kemenkum memberikan penghargaan kepada Pemkab SBT yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri kepada Wakil Bupati (Wabup) SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena di ruang rapat Wabup SBT, Rabu (19/11/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri kepada wartawan mengungkapkan, ada sejumlah agenda yang mereka lakukan selama berada di SBT.
Saiful mengaku, salah satu agenda mereka adalah memberikan apresiasi berupa penyerahan penghargaan dari Kemenkum atas capaian 100 persen pembentukan Posbakum pada 198 desa di SBT.
“Kami memberikan apresiasi penghargaan atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia terhadap capaian 100 persen pembentukan Posbankum di 198 desa di Kabupaten SBT,” ungkap Saiful Sahri.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbakum ini akan melakukan pendampingan hukum di tingkat desa, sehingga nantinya jika ada sengketa, Posbakum ini berperan untuk mendamaikan.
Dia membeberkan, pada masing-masing Posbakum ini akan diisi oleh dua orang juru damai yang berasal dari desa setempat.
“Posbankum ini akan melakukan pendampingan hukum di tingkat desa. Tugas pertama menjadi layanan informasi, tugas kedua adalah melakukan perdamaian, yang ketiga dan keempat itu yang paling terakhir tidak bisa lagi ditahan adalah melakukan proses pro-justisia,” jelasnya.
Dirinya berujar, penyelenggara Posbakum ini sudah melewati beberapa tahapan pelatihan, sehingga langkah berikut adalah mereka berpraktek, berproses dan akan dilakukan evaluasi.
“Satu desa itu minimal 2 juru damai atau para legal, itu dilatih. Sekarang proses pelatihannya sudah jalan. Tahap 1, tahap 2, tahap 3 sudah, sekarang menuju tahap 4,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain penghargaan, Kanwil Kemenkum Maluku juga menyerahkan majalah yang merangkum kegiatan Kemenkum selama satu tahun terakhir di SBT.
Sebagai ucapan terimakasih kepada Kemenkum Maluku, Wabup SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena ikut menyerahkan plakat kepada Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi