BERITABETA.COM, Bula — Kepala Dinas [Kadis] Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] Provinsi Maluku Ismail Usemahu menegaskan, Dana Desa [DD] wajib hukumnya dipakai untuk konvergensi penurunan stunting.

Sebab, masalah stunting menjadi program prioritas nasional. Apalagi dalam pertanggungjawaban DD wajib sebelum pencairan tahap ketiga untuk desa reguler atau tahap kedua untuk desa mandiri harus  dilengkapi dengan laporan stunting.

"Jadi Dana Desa yes, wajib untuk penggunaan stunting," ujar Ismail Usemahu saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Percepatan dan Penurunan Stunting di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Kota Bula, Rabu (15/6/2022).

Ia membeberkan, pengalokasian Dana Desa [DD] untuk Provinsi Maluku pada 2021 lalu senilai Rp 1.158 triliun dikuncurkan ke 1198 desa. Sementara pada 2022 ini mengalami penurunan yang signifikan, sehinga hanya mencapai Rp 1.4 triliun.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum [PU] Maluku ini merincikan, dari jumlah Rp 1.158 triliun pada 2021 lalu itu ditargetkan untuk penanganan stunting sebesar Rp 191.306 juta, namun realisasinya hanya mencapai Rp 186.561 juta.

"Saya kira signifikan. Jadi ada sekitar 16% dari alokasi DD itu digunakan untuk konvergensi penurunan stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif. Kemudian untuk 2022 kami belum dapat karena ada beberapa desa yang APBDes satu belum selesai," bebernya.

Sementara untuk SBT, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Maluku ini mengemukakan, pada 2021 lalu jumlah alokasi DD sebesar Rp 161 miliar dengan menggelontorkan Rp 58.380 juta untuk penanganan stunting.

Pada 2022 tambah dia, alokasi DD mengalami penurunan dari 161 miliar menjadi 152 miliar dengan intervensi kegiatan stunting senilai Rp 19.658 juta yang tersebar pada 198 desa.

"Kalau kita total di 2021 sampai 2022 itu ada kurang lebih 78 miliar. Kalau kita rata-rata per desa untuk 198 desa yang ada di SBT, intervensi untuk stunting baik sensitif maupun spesifik itu mencapai Rp 197 juta per desa. Saya kira cukup baik intervensi DD untuk penanganan stunting di SBT," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas meminta kepada kepala desa di daerah itu agar manfaatkan Dana Desa [DD] secara baik untuk perangi stunting.

Keliobas mengungkapkan, dari 198 desa di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu, setiap tahun digelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional [APBN] mencapai ratusan miliar, namun masalah stunting belum diatasi secara maksimal.

"Kalau dihitung hampir setiap tahun dari DD yang bersumber dari APBN saja kita hampir 198 miliar, kenapa SBT masih stunting terus, ini salahnya dimana?. Setiap tahun dari DD yang begitu besar kemudian ditambah dengan ADD yang dialokasikan lewat APBD 2, paling terkecil satu desa dalam satu tahun itu 250 juta. Tapi toh kondisi ini tidak bisa diselesaikan," ungkap Abdul Mukti Keliobas pada kegiatan pencanagan Bulan Imunisasi Anak Nasional [BIAN] di Desa Waisamet, Rabu (15/6/2022).

Untuk itu, orang nomor satu di kabupaten penghasil minyak bumi itu menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Camat pada 15 kecamatan untuk segera melalukan evaluasi terhadap kondisi ini.

Ia menjelaskan, masalah stunting saat ini menjadi tanggungjawab bersama untuk mengurangi, sehingga kepala pemerintahan negeri dan negeri administratif yang tidak bisa menekan masalah tersebut segera diusulkan untuk dievaluasi.

Sementara untuk kepala desa definitif, dia meminta camat segera mengusulkan untuk dinonaktifkan dan diberikan pembinaan tentang sistem pengelolaan DD dengan baik.

"Ini kesalahannya dimana, apakah perencanaannya salah atau pengawasannya salah. Ini menjadi catatan penting bagi dinas terkait dan camat agar segera melakukan evaluasi terhadap kondisi ini," jelasnya.

Bupati SBT dua periode ini membeberkan, saat ini Pemerintah Daerah [Pemda] SBT sedang berpacu dengan waktu untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia [SDM], khususnya generasi emas yang berkualitas, tangguh dan berdaya saing dalam rangka menjawab peluang bonus demografi kedepan.

Dia mengaku, salah satu masalah yang jadi fokus pemerintah untuk dituntaskan adalah masalah gizi dan kesehatan masyarakat. Khususnya kasus anak kurang gizi dan anak yang mengalami gizi buruk atau yang dikenal sebagai kondisi stunting.

"Kalau kemarin saya baca sekitar 50 orang lebih, sekarang sudah 21 persen. Perkembangan stunting di SBT sudah menurun cukup drastis, saya mohon kita tekan lagi kedepan supaya SBT kedepan tidak ada lagi namanya stunting," bebernya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi