BERITABETA.COM, Ambon - Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah dinas, badan dan  instansi terkait, serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku,  dalam upaya penurunan angka stunting di Maluku.

Kemajuan penanganan stunting di Prpvinsi Maluku mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 30,88 persen menjadi 28, 77persen dari 2021 (SSGI Litbang Kemenkes RI).

“Melalui program yang dicanangkan masing-masing dinas dan khususnya dalam rangka penurunan stunting di Maluku, kita telah memperoleh hasil yang maksima,"ungkap Gubernur Murad, dalam sambutanya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum  Setda Maluku, Ir Habiba Saimima, M.Si, dalam Rapat Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 20202 di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (9/6/2022).

Mendampingi Asisten III dalam rapat itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE., M.Si

Dikatakan rapat rekonsiliasi stunting di Provinsi Maluku, merupakan program strategi penurunan stunting di Provinsi Maluku.

"Saya harap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam rangka menumbuhkan harapan dan  keyakinan keluarga-keluarga di Maluku, mampu meningkatkan kualitas hidup, sehingga dapat menurunkan angka Stunting di Maluku,"harapnya.

Indonesia saat ini dihadapi pada situasi dimana hampir sepertiga bayi yang lahir diproyeksi mengalami Stunting.

"Masalah ini sudah kronis dan  segera ditangani. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Presiden telah menginstruksikan kepada Kepala BKKBN yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,"ingatnya.

"Sudah saatnya kita memperkuat daya "delivery" program pemerintah kepada masyarakat. Tidak lagi saat ini bermain pada kebijakan-kebijakan yang tumpul di lapangan. Harus ada memastikan bahwa program dan rencana aksi betul-betul menukik tajam dan dapat diterima dan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,"sambungnya.

Mantan Dankor Brimob Polri ini  yakin dan percaya bahwa ada koordinasi yang baik kolaborasi antar lintas dan sektor maka Pemerintah Provinsi Maluku, menggerakkan sumber daya yang ada utamanya mencegah kelahiran bayi Sunting.

"Pendekatan strategi dan efisien dalam upaya percepatan penurunan stunting,"tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia,  ada beberapa hal penting. Pertama menurunya angka kelahiran dan kematian yang disertai dengan peningkatan usia harapan hidup dalam jangka waktu yang panjang berakibat pada perubahan struktur umur  penduduk.

Ditambahkan, surplus penduduk usia produktif yang terus meningkat terhadap total penduduk tahun 2020 akan menjadi aset, apabila mereka berkualitas sehingga mempunyai daya saing tinggi didunia.