Menurut Gubernur, melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan stunting, harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan  pendampingan kepada keluarga beresiko melahirkan bayi stunting.

"Kepada semua OPD, lintas sektor, serta mitra melakukan strategi-strategi yang difokuskan pada periode remaja serta calon pengantin pada masa kehamilan dan pada pasca persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun,"terangnya.

Pendampingan pada masa-masa tersebut, merupakan upaya  intervensi sensitif  maupun intervensi spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai pada penerima manfaat dan dampak nyata dengan target menurunya angka prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024.

Ditambahkan, salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku saat ini melalui Duta Perangi   Stunting.

Hal terpenting adalah terkait dengan data, kerja  yang harus berbasis data. Oleh karena itu, dirinya, menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar data EPPGM yang selama ini dipakai agar memaksimalkan penginputan sehingga benar-benar dapat memberikan gambaran terkait kondisi sunting di Maluku.

"Saya juga berharap rapat ini dapat menghasilkan program-program unggulan dari Dinas masing-masing menurunkan Stunting,"imbuh dia.

Gubernur Maluku juga berharap rapat rekonsiliasi dapat memacu kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting dengan kolaborasi lintas sektor dalam menangani penurunan stunting di Maluku.

"Mari perkuat semangat kemitraan. Tempuh inovasi yang dampak majemuk dan manfaatkan pengetahuan serta kemajuan teknologi informasi. Berikan kontribusi yang nyata dan seutuhnya kepada masyarakat dengan mengedepankan kepentingan mereka diatas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,"tutup Gubernur (*)

Pewarta : Febby Sahupala