Pemprov Maluku Bakal Ajukan Pinjaman Lagi ke PT SMI Sebesar Rp 1,5 T
BERITABETA.COM, Ambon — Belum tuntas melunasi hutang yang ditinggalkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali merencakan meminjam lagi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Jumlah pinjaman yang kini direncanakan bahkan lebih besar dua kali lipat yakni sebesar Rp. 1, 5 triliun.
Rencana pinjaman ini bakal diajukan untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, rencana pengajuan pinjaman tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Maluku dan belum bersifat final.
"Ini masih berupa permohonan. Kami masih menggodok perencanaannya bersama DPRD," ujar Hendrik usai bertemu pimpinan DPRD Maluku untuk membahas review rencana pinjaman, Rabu (19/11/2025).
Menurut Hendrik, langkah ini ditempuh di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di Pemprov maupun kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.
la menegaskan bahwa berutang bukan sesuatu yang tabu selama perencanaannya matang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pemerintah pusat saja mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting, perencanaannya baik dan dampaknya dirasakan masyarakat," katanya.
Jika memperoleh persetujuan DPRD dan disetujui PT SMI, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan strategis, seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lainnya di Seram Utara.
"Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan sebelumnya. Semua harus dirancang secara ketat dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegas Hendrik.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menyatakan dukungan prinsipil terhadap rencana tersebut, namun menegaskan bahwa pemerintah harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum persetujuan diberikan.
Watubun menyebut ada empat syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Lembaga tempat meminjam serta besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian utang-utang sebelumnya.
2. Skema pembayaran harus terukur dan transparan.
3. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, tidak dipakai untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.
4. Asas keadilan dan pemerataan harus dikedepankan agar seluruh daerah mendapatkan porsi yang proporsional.
"Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus ielas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju," ujar Benhur.
la menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh aspek teknis dipenuhi pemerintah. (*)
Editor : Redaksi